BATAM, POSMETRO.CO: Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan AK karena kedapatkan memiliki, menyimpan dan menjual Narkotika jenis ekstasi sebanyak 20 ribu butir berlogo Yinyang.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan menyatakan, ekstasi yang diamankan ada 2 jenis yakni berwarna biru sebanyak 10.600 butir dan warna pink sebanyak 9.400 butir.
“Total keseluruhan 20.000 butir diamankan di pelantar Pelabuhan Tanjunguma, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam,” ujar Ďarmawan.
Diungkapkannya, kronologis kejadian penangkapan berawal pada tanggal 27 November 2020 sekira pukul 20.00 WIB, personil Subdit 2 bergerak ke Pelabuhan Tanjunguma, usai menerima laporan adanya kepemilikan pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir.
Dikatakan Darmawan, ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan di Kepri dan luar kota lainnya. Tetapi belum sempat diedarkan sudah keburu ketangkap.
“Rencana akan diedarkan di Kepri dan kota-kota lain. Sekarang pelaku sudah kita amanakan,” pungkasnya.(abg)