Rumitnya Kasus Lahan di Batam, Kavling Sudah Bersertifikat Diklaim Milik Perusahaan

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...
    spot_img

    Share

    Jajaran Polsek Sagulung saat memfasilitasi mediasi warga Kavling Nato Swadaya RT02/RW 03, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung dengan pihak PT GSI yang dihadiri pihak terkait. Foto: jho

    BATAM, POSMETRO.CO: Masalah lahan kerap terjadi di wilayah Kecamatan Sagulung. Kamis (12/11) pagi, puluhan warga Kavling Nato Swadaya RT02/RW 03, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung mendatangi Polsek Sagulung.

    Kedatangan warga tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya kavling yang sudah didirikan bangunan itu diklaim milik PT Golden Seventen Indonesia (GSI).

    Afriadi, salah seorang warga mengatakan, mereka mendatangi kantor polisi untuk dilakukan mediasi, pasalnya ada 53 kavling yang status kepemilikannya tumpang tindih. Ironisnya, dari beberapa kavling ini sudah memiliki sertifikat.

    “Namun PT GSI mengklaim lahan kavling itu miliknya. Itulah yang sedang dilakukan mediasi,” ucapnya.

    Di tempat yang sama, Zainuddin, Ketua RT 03/RW 02 Kavling Nato Swadaya menyebut, dulunya lahan kavling itu merupakan rawa. Secara perlahan warga menatanya dari rawa menjadi lokasi layak huni dengan memakai biaya sendiri.

    “Biaya pembangunan dari warga itu sendiri. Diperkirakan, satu rumah memakan biaya sekitar Rp 100 juta. Ada juga yang hanya pondasi,” terangnya.

    Melalui mediasi tersebut, Zainuddin berharap supaya pemerintah lebih bijak dan memikirkan nasib warganya. Sebab warga telah mengeluarkan banyak uang untuk mendapatkan lahan tersebut sebagai tempat tinggal yang layak.

    “Tak mungkin warga diusir begitu saja. Pemerintah juga harus memikirkan nasib warga,” ungkapnya.

    Sampai mediasi selesai dilakukan, warga belum juga mendapatkan solusi terbaik. Selanjutnya, pihak perusahaan dan warga akan kembali melakukan mediasi ulang.

    “Belum ada titik terang, kita tunggu mediasi lanjutan,” tutupnya.

    Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Rifki, mengatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi antara warga dan instansi terkait. Namun sejauh ini, belum ditemukan titik terang.

    “Kita hanya menjembatani mereka untuk bertemu. Mediasi ini berjalan lancar, tapi belum ada hasil. Selanjutnya akan dilakukan mediasi lagi,” ucapnya.

    Dalam pertemuan itu, turut dihadiri perwakilan BPN Batam, BP Batam, Kasie Trantib Satpol PP Batam, pihak perusahaan dan warga kavling Nato.

    Humas PT GSI, Arphan Saragih, mengatakan, lahan tersebut seluas 1,2 hektare. Lahan ini dialokasikan bagi 120 Kepala Keluarga (kk) yang rumahnya digusur di sekitar Sungai Langkai. Bahkan lahan milik PT GSI itu sudah mendapat HPL dari Otorita Batam tahun 2015.

    Seiring berjalannya waktu, ada oknum yang telah menjual belikan kavling tersebut. Warga yang telah membeli kavling itu mendirikan bangunan di atas lahan milik PT. GSI.

    “Sebelumnya sudah ada mediasi, tapi tidak ada titik terang. Jadi ini mediasi kedua di Polsek Sagulung,” tuturnya.

    Arphan mengakui, memang ada sebagian warga yang memiliki sertifikat kavling tersebut. Hanya saja warga tidak bisa membuktikan atas dasar apa mereka memiliki sertifikat, bahkan pengurusan sertifikat tersebut tidak mengikuti aturan yang ada.

    “Itu yang mau kita buktikan, atas dasar apa mereka memiliki sertifikat itu, sebab PT GSI juga korban di sini,” tutupnya.(jho)