Pemko Batam Terima Sertifikat Tanah dari BPN Disaksikan Ketua KPK

    spot_img

    Baca juga

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...
    spot_img

    Share

    Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum menerima sertifikat tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam dari BPN. Foto: ist

    BATAM, POSMETRO.CO: Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum menerima sertifikat tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Sertifikat ini diterima di acara penyerahan sertifikat tanah pemerintah daerah se-Kepri program pencegahan korupsi terintegrasi fokus area manajemen barang milik daerah di Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Selasa (11/11).

    Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri bersama jajarannya.

    Syamsul menyampaikan terimakasih kepada jajaran KPK yang telah memilih Batam lebih tepatnya Kantor Walikota Batam sebagai lokasi penyerahan sertifikat dari BPN ke pemerintah daerah.

    Menurutnya kegiatan yang berjalan sesuai rencana tersebut, adalah salah satu upaya bersama antara BPN, BP Batam, Pemko Batam melalui koordinasi dan supervisi KPK guna mencegah korupsi.

    “Kehadiran ketua KPK dan jajaran memberikan signal positif bahwa komitmen bersama mensukseskan program KPK di daerah, baik program pencegahan, pengendalian maupun pemberantasan,” ucap Syamsul di tempat terpisah.

    Ia mengatakan, melalui sertifikasi tanah aset daerah memberikan kejelasan transparansi dan akuntabilitas atas kegiatan ketika pemerintah daerah membangun suatu kawasan di atas tanah terkait. Termasuk legitimasi tanah yang di atas sudah ada bangunan pemerintah.

    “Tentunya aset tanah tersebut menjadi lebih jelas statusnya,” ucap dia.

    Ia menyampaikan terima kasih kepada BPN yang bekerja keras dalam rangka memperkuat sistem keagrarian atau pertanahan kota Batam. Termasuk meluncurkan Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik.

    “Ini semua sejalan sekali, sehingga transparansi di bidang pengelolaan tanah sebagai aset pemerintah, aset pembangunan dan set sosial bisa teregister dengan baik dan memberi kepastian hukum. Pada tataran masyarakat akan mempermudah penanganan dan hindari konflik agraria atau konflik yang disebabkan oleh penguasaan tanah antara masyarakat dengan Pemerintah dan sebaliknya,” papar dia.

    Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri, Askani mengungkapkan, sejauh ini aset Pemprov Kepri serta kota/kabupaten se-Kepri yang masuk ke BPN berjumlah 1.380 bidang, dari jumlah ini sebanyak 1.337 bidang atau 96 persen sudah diselesaikan sertifikatnya.

    “Ini berkat kerja keras dari teman KPK, dengan adanya KPK mendampingi kami ternyata percepatan penyelesaian sangat luar biasa,” kata dia.

    Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan, konsep pemberantasan korupsi, pihaknya mengembangkan bagaimana upaya kita bagaimana supaya tidak terjadi korupsi, ini terkait tugas pokok KPK melakukan pencegahan supaya tak terjadi korupsi, dan melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemeberantasan korupsi dan pelayanan publik.

    “Kenapa pelayanan publik dari yang kami temukan, salah satu sumber terjadi korupsi di pusat pelayanan publik, termasuk upaya kita dalam sertifikasi tanah,” pungkasnya.(*/hbb)