POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Pegawai Pemko Bekerja di Rumah Mulai 4 hingga 24 Agustus

Wali Kota Batam HM Rudi. (Posmetro.co/ist)

BATAM, POSMETRO.CO: Work from home (WFH) atau bekerja dari rumah di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Batam kembali diberlakukan. Penerapan ini dijalankan mulai tanggal 4 hingga 24 Agustus mendatang. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 01 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja dan perubahan keempat atas surat edaran Wali Kota Batam nomor 181 tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Covid-19.

“Kita berlakukan lagi WFH karena lonjakan kasus tiga hari belakangan cukup banyak. Makanya kita putuskan WFH,” kata Wali Kota Batam HM Rudi, Selasa (4/8).

Meski demikian, bagi pegawai yang dijadwalkan bekerja di rumah, apabila diperlukan untuk hadir ke kantor, maka wajib datang. Di mana setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melakukan pengawasan atau pemantauan terhadap keberadaan pegawainya dalam melaksanakan pekerjaan. Sekaligus juga mengecek kondisi kesehatannya.

“Nanti, masing-masing OPD yang akan menyusun rencana WFH di kantor mereka. Diatur agar tidak mengganggu pelayanan publik. Jangan sampai kepentingan publik tidak jalan karena WFH ini,” jelasnya.

Selanjutnya, bagi pegawai yang bekerja di rumah wajib mengerjakan tugas dan melaporkan hasil kerja kepada atasan langsungnya setiap hari, serta dilarang berpergian ke luar daerah. Rudi menambahkan kalau WFH ini merupakan usaha bersama untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemko Batam.

“Yang di rumahkan diprioritaskan ASN yang di atas 50 tahun, yang punya penyakit lainnya. Masyarakat juga diharapkan bisa terus mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kepala BP Batam itu.

Selain mengatur soal waktu, SE Wali Kota Batam ini juga berisi ketentuan penerapan WFH melalui kehadiran pegawai di tiap OPD tidak lebih dari 50 persen dari jumlah pegawai.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam Heryanto Joesoef menambahkan bahwa pihaknya masih menyusun jadwal piket yang akan diterapkan nanti. Semua pelayanan kependudukan harus berjalan dengan baik, meskipun ada pemberlakuan WFH.

“Pelayanan kependudukan itu paling ramai. Jadi jangan sampai kosong petugasnya. Nanti akan ada jadwal piket. Jadi secara bergantian petugas akan dibagi,” tambahnya.

Mantan Camat Nongsa menjelaskan petugas akan dibagi per shif. Masing-masing shif akan bertugas di bidang pelayanan melayani kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat. Ia menambahkan pemberlakuan WFH tidak mengganggu jalannya pelayanan.

“Kemarin kondisi sempat membaik. Jadi pelayanan berangsur normal, namun karena jumlah kasus kembali naik, dan pelayanan publik selalu ramai, maka protokol kesehatan akan diperketat lagi,” terangnya.

Heryanto, walaupun karyawan yang masuk kantor hanya 50 persen dari total pegawai yang ada di kantor. Hal ini guna menekan angka penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintahan.

“Saya minta semua yang urus berkas agar tetap menggunakan masker dan mejaga jarak ketika mendatangi kantor pelayanan. Jadi harus mematuhi protokol kesehatan kalau ingin urus berkas,” pungkasnya.(hbb)