POSMETRO.CO Bisnis Advertorial

Penertiban Rutin untuk Jaga Keberlanjutan Ketersediaan Air Baku

BATAM, POSMETRO.CO : Sekitar 33 persen wilayah Batam adalah hutan yang difungsikan sebagai Daerah Tangkapan Air (DTA). Dari data Badan Pengusahaan (BP) Batam tercatat luasan DTA di sejumlah waduk di Kota Batam.

Diantaranya: Waduk Sei Harapan 393 ribu hektar, Waduk Sei Ladi 1.040 hektar, Waduk Baloi 155 hektare, Waduk Mukakuning 944 hektar, Waduk Duriangkang 7.259 hektar,

Waduk Nongsa 212 hektar. Sementara Waduk Tembesi, Waduk Rempang dan Sei Gong belum beroperasi.

“Untuk itu kami terus melakukan pengamanan terhadap Daerah Tangkapan Air (DTA) ini,” ujar Asisten Manajer Bendungan dan Daerah Tangkapan Air (DTA), May Roby Firnanda, Kamis (30/7).

Lanjut Roby, untuk mengamankan DTA tersebut, pihaknya membentuk tim khusus yang berjumlah 19 orang dari internal Direktorat Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan dan Direktorat Pengamanan (Ditpam).

“Tim ini juga dibackup dari TNI, Polri, Balai Wilayah Sungai Sumatera IV, Pemko Batam dan lembaga kementerian yang ada di Kota Batam,” jelasnya.

Roby menyebut, dengan jumlah yang terbatas, tim berhasil mengamankan DTA, bahkan dapat meringkus para pelaku yang diduga melakukan aktivitas ilegal di sembilan dam yang ada di Kota Batam.

“Kegiatan ilegal itu diantaranya kerambah ikan, ilegal loging, pemancingan hingga perkebunan liar,” timpalnya.

Lanjut Roby, tugas pokok tim adalah melaksanakan pemantauan, operasi dan pemeliharaan bendungan.

Pemantauan dilakukan dengan memasang alat-alat intrumentasi di dalam tubuh bendungan. Tujuannya untuk mengetahui rembesan, gaya geser dan lain-lainnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemotongan rumput. Serta membatasi zona-zona di setiap waduk.(cnk/adv)