Meski Juknis Belum Ada, Siswa dan Guru Terapkan Protokol Kesehatan di Sekolah

    spot_img

    Baca juga

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...
    spot_img

    Share

    Gedung SMAN 23 Kota Batam, Batuaji. (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA sederajat terakhir dan ditutup pada Jumat (3/7). Rencananya, tanggal 13 Juli kegiatan belajar mengajar di sekolah akan di mulai. Namun sampai saat ini, pihak sekolah belum menerima petunjuk teknis (Juknis) penerapan protokol kesehatan di dunia pendidikan.

    “Kami belum menerima surat edaran tentang petunjuk teknis penerapan protokol kesehatan di sekolah dari Dinas Pendidikan (Disdik) Batam maupun Disdik Kepri,” kata Sarimin Adang, Kepsek SMAN 23 Kota Batam, Batuaji, Kamis (2/7).

    Menurut Sarimin, petujuk teknis protokol kesehatan di sekolah perlu diterapkan. Hal itu untuk mengantisipasi penularan Covid-19 yang masih pandemi.

    “Sampai sekarang, kami masih menunggu petunjuk seperti apa teknis yang akan diterapkan saat pandemi covid-19, sebab tanggal 13 ini sudah kembali masuk sekolah,” ujarnya lagi.

    Upaya yang dilakukan pihak sekolah adalah, semua siswa/siswa, guru dan staf sekolah wajib menggunakan masker serta menjaga jarak satu dengan lainnya.

    “Setiap siswa dan guru wajib mencuci tangan sebelum melakukan aktifitas, lalu cek suhu tubuh,” tegasnya.

    Jika ditemukan suhu tubuh siswa atapun guru yang melebihi 38 derajat celcius, maka akan disuruh pulang. Hal itu disesuaikan dengan aturan protokol kesehatan yang ada.

    “Protokol kesehatan akan selalu kami terapkan sambil menunggu petunjuk teknis dari disdik. Namun saat ini kami masih fokus untuk menyelesaikan Pendaftaran PPDB,” tutupnya.

    Seperti diketahui, aktifitas belajar mengajar di sekolah sudah diliburkan sejak Februari 2020 lalu. Wali Kota Batam beberapa kali memperpanjang kegiatan belajar di rumah, guna mengantisipasi dan upaya preventif menjaga dan melindungi masyarakat Kota Batam dari covid-19.

    Pantauan di lokasi, SMAN 23 sudah mempersiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, alat cek suhu tubuh. Bahkan pengunjung yang tak memakai masker tidak diperbolehkan masuk ke dalam sekolah.(jho)