New Normal, Penerbangan ke Natuna akan Dibuka

    spot_img

    Baca juga

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...
    spot_img

    Share

    Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal. (Posmetro.co/maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO: Menyikapi kebijakan pemerintah pusat tentang new normal, Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan instansi terkait, Kamis (28/5) di Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai.

    Sebagai bentuk dukungan realisasi new normal tersebut pemerintah daerah Kabupaten Natuna berencana membuka kembali jalur penerbangan dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya.

    Serta membuat Satuan Tugas/Posko Pelayanan bagi menerapkan protokol kesehatan sekaligus mengawasi mobilitas penumpang di Bandara RSA.

    Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menjelaskan bahwa, kebijakan tentang new normal yang dicetuskan pemerintah pusat, dimaksudkan agar seluruh kegiatan diperbolehkan berjalan sebagaimana biasa dengan standar kesehatan yang telah ditentukan.

    Dengan demikian, kata Hamid Rizal dirasa perlu berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan teknisnya.

    “Sektor transportasi memiliki peran penting dalam mendukung berbagai sektor lainnya, seperti perdagangan, pariwisata, perekonomian dan berbagai sektor penting lainnya,” ungkap Hamid Rizal.

    Hamid Rizal juga menekankan bahwa surat edaran yang pernah diterbitkan sebelumnya harus kembali menjadi perhatian serta penegasan, seperti penindakan bagi tempat usaha yang tetap beroperasi di atas pukul 23.00 WIB.

    “Sejauh ini masih pada tahap peringatan, namun ke depan sanksi pencabutan izin usaha akan diterapkan sebagai konsekuensi pelanggaran tersebut,” sebut Hamid Rizal lagi.

    Langkah di atas yang diambil itu terang Hamid Rizal, tidak lain sebagai langkah konkrit pencegahan penyebaran Covid-19.

    “Walaupun sampai saat ini Natuna masih kategori zona hijau, namun bukan tidak mungkin akan berubah menjadi zona kuning bahkan merah, jika pemerintah daerah maupun masyarakat tidak tumbuh kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya dari wabah ini,” terang Hamid lagi.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPBU/Bandara RSA Ranai, Suroso juga menginformasikan bahwa maskapai Sriwijaya Air juga berencana membuka kembali jalur penerbangan ke Natuna pada tanggal 8 Juni 2020 mendatang.

    Berbeda halnya dengan Wings Air yang sampai saat ini tambah Suroso, yang masih membatalkan penerbangan sampai pada waktu yang belum dapat dipastikan.

    “Maskapai Sriwijaya Air berencana membuka kembali jalur penerbangan ke Natuna tanggal 8 Juni 2020 mendatang, dengan catatan melihat kondisi penumpang. Sedangkan Wings Air masih menunggu kondisi membaik untuk mulai kembali melayani penerbangan ke Natuna,” ujar Suroso.

    Rapat tersebut dipimpin Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal dengan dihadiri Komandan Distrik Militer 0318 Natuna, Kapolres Natuna, Kadishub, Kadis Perindag, Kadissos, Kadisperindag, perwakilan Dinas Kesehatan, Kadis Ketahanan Pangan, dan Kepala Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Raden Sadjad (RSA) Ranai.(maz)