KARIMUN, POSMETRO.CO: Bupati Karimun, Dr H Aunur Rafiq, SSos, MSi melaksanakan video conference dengan para camat se-Kabupaten Karimun di Gedung Nasional, Sabtu ( 11/4 ). Rafiq menyampaikan data-data yang ada di Dinas Kesehatan atau dari Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 untuk dikroscek kembali ke data-data yang dimiliki para camat, apakah data tersebut sudah sesuai atau valid.
Seperti jumlah PMI (Pekerja Migran Indonesia) dari Malaysia yang berada di daerahnya masing-masing, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Selain itu juga Rafiq beserta Sekretaris Daerah, Muhd Firmansyah memberikan arahan-arahan kepada para camat sebagai pedoman dalam melaksanakan aktivitas/ kegiatan para camat di wilayahnya masing-masing.
Ia mempersilahkan kepada para camat untuk menyampaikan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan selama ini dan begitu juga menyampaikan seandainya ada permasalahan=permasalahan atau kendala-kendala yang dihadapi sewaktu menjalankan kegiatan Pencegahan Covid 19 di wilayahnya masing-masing.
“Sebagai contoh, yang disampaikan oleh Camat Moro bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi nya antara lain, sulitnya memantau warga Karimun yang pulang dari Malaysia yang langsung menuju ke Daerah asalnya yang di pulau – Pulau. Permasalahannya adalah kurangnya ketersediaan jaringan telekomunikasi di sebagian pulau-pulau di Wilayah Kecamatan Moro,” ucap Rafiq.
Selain itu juga Camat Belat yang meminta agar supaya Pihak Kabupaten bisa mengeluarkan aturan Hukum untuk menguatkan para Camat dalam menutup pelabuhan-pelabuhan tikus untuk sementara waktu, karena banyaknya pelabuhan-pelabuhan tikus yang masih beroperasi dan sangat sulit untuk dilakukan pemantauan seandainya para PMI yang pulang melalui pelabuhan tikus tersebut.
Setelah Acara Vidcon selesai dilanjutkan lagi ke Acara Penyerahan Masker bantuan dari ASN Seketariat Daerah Kantor Bupati Karimun.
Ikut mendampingi Bupati Karimun, Sekretaris Daerah, Dr. H. Muhd. Firmansyah, M. Si, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Kaban Kesbangpol, Kadis PerindagKop dan UKM, Kadis Sosial dan Kasat Pol PP.(*/red)