Bea Cukai Mengamankan 2.760 Rol Kain

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Kapal dan 2.760 roll kain berhasil diamankan Bea Cukai. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Sebanyak 2.760 roll kain berhasil diamankan Bea Cukai. Ribuan bahan tekstil ini diamankan pada Minggu (29/3). Penegahan ini dilakukan atas sinergisitas antara DJBC Kepulauan Riau, Kantor Wilayah DJBC Riau, Pangsarops Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, KPPBC TMP B Pekanbaru dan KPPBC TMP C Bengkalis.

    “Iya kami melakukan penindakan bersama atas Penyelundupan Tekstil atau Kain Baru Gulungan yang berlokasi di dua tempat yaitu pada Jalan Buatan, Siak Kabupaten Siak, Sri Indrapura, Riau dan Perairan Sungai Rawa, Kabupaten Siak Sri Indrapura, Riau,” terang Kepala Kantor DJBC Kanwil Khusus Kepri, Agus Yulianto, Kamis (2/4).

    Penindakan itu berawal saat pihaknya mendapatkan informasi adanya pembongkaran barang impor ilegal yang di dermaga rakyat Buton atau Siak dan sedang dilakukan pemuatan barang ke dalam truk.

    “Dari informasi tersebut dengan segera Kantor Wilayah DJBC Riau dan KPPBC TMP B Pekanbaru melakukan penyisiran dan pengejaran via darat dan menginformasikan kepada KPPBC Bengkalis dan Kanwilsus DJBC Kepri untuk dilakukan penyisiran via laut, dan akhirnya berhasil kita amankan,” terangnya.

    Barang yang berhasil diamankan dari hasil penindakan sebanyak 2.760 roll (Dua Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Roll) Muatan Tekstil / Kain Baru Gulungan beserta dengan barang bukti berupa 1 Unit (Satu Unit) sarana pengangkut berupa truk fuso dengan nopol B9606 BYX dan 1 Unit (Satu Unit) sarana pengangkut berupa kapal kayu dengan nama KM Silvi Jaya Untuk menyelesaikan penanganan perkara dari kasus penyelundupan tersebut.

    Sarana pengangkut darat berupa 1 Unit (Satu Unit) truk fuso dengan nopol B9606 BYX dan muatannya sebanyak 629 roll (Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Roll) Muatan Tekstil / Kain Baru Gulungan dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Riau untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

    “Sedangkan untuk Sarana pengangkut Laut berupa 1 Unit (Satu Unit) kapal kayu dengan nama KM. Silvi Jaya dan muatannya sebanyak 2.131 roll (Dua Ribu Seratus Tiga Puluh Satu Roll) Muatan Tekstil / Kain Baru Gulungan beserta dengan ABK dibawa ke Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepulauan Riau untuk dilakukan penelitian lebih Lanjut,” tegasnya.(ria)