Gakkum KLHK Turun, Bos Kavling ‘Bodong’ di Nongsa Ditahan

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Para pihak saat melihat lokasi Kavling ‘bodong’ Bukit Indah Nongsa 4, Telaga Punggur, Nongsa, Batam. (Posmetro.co/cnk)

     BATAM, POSMETRO.CO: Diduga masih mengoperasikan alat beratnya di lokasi lahan kavling ‘bodong’ Bukit Indah Nongsa 4, Telaga Punggur, Nongsa, Batam, komisari PT Prima Makmur Batam (PMB) diamankan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

    Tindakan tegas ini diberikan setelah adanya laporan konsumen. Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK RI pun bertindak tegas. Jumat (21/2), Komisaris PT PMB bernama Zazli langsung ‘diambil’ pihak Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK.

    “Informasinya sudah ditahan. Tadi saya juga sudah diperlihatkan foto dia (Zazli) memakai rompi kuning oleh pihak KLHK,” ujar Andri, satu dari 2.700 konsumen PT PMB kepada POSMETRO.CO, Minggu (23/2).

    Terkait itu, Andri mengaku, dirinya dan beberapa konsumen lain telah dimintai keterangan oleh penyidik Gakkum KLHK di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Batam, di Sekupang.

    “Kami diperiksa, menjelaskan duduk perkara kasus alih fungsi hutan lindung itu,” katanya lagi.

    Terpisah, pihak Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK membenarkan kabar ditahannya Komisaris PT PMB, Zazli.

    “Iya (ditahan). Dan sekarang penyelidikan dan penyidikan masih berjalan di Jakarta,” kata Dirjen Penegakan Hukum LHK, Aswin Bangun menjawab pertanyaan POSMETRO.CO, Minggu (23/2).

    Aswin juga membenarkan pihaknya beberapa hari lalu telah melakukan penghentian terhadap aktivitas pembukaan lahan yang terus dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan. “Sudah kami hentikan semua. Alat berat dan lainnya juga ikut diamankan,” katanya.(red)