Rudi Segera Panggil Dishub, Ditanya Data Angkot Rustam Tak Tahu

    spot_img

    Baca juga

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...
    spot_img

    Share

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi. (Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Wali Kota Ex-Officio Kepala BP Batam, HM Rudi mengatakan, segera memanggil pihak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mencari solusi terkait angkutan umum Kota (Angkot) Batam.

    “Kasih waktu dulu, saya panggil Dishub gimana kejadiannya. Kejadiannya saya tahu, tapi saya panggil dulu dinas terkait cari solusi. Karena secara teknis mereka (Dishub) yang tahu. Baru saya akan ambil keputusan,” kata Rudi, Senin (17/2).

    Terpisah, Rustam Efendi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam menyebutkan, angkutan umum yang menabrak kakak beradik di jalan Bukit Daeng, Kecamatan Seibeduk, tercatat tidak pernah melakukan uji KIR sejak 2018. Saat ini kasus tersebut sudah diambil alih Satlantas.

    “Dari tahun 2018, Bimbarnya ini tidak pernah KIR. Saat ini sudah diambil alih Satlantas. Dan lokasinya memang rawan kecelakaan,” jelasnya.

    Ia mengakui, banyak angkutan umum yang tidak layak. Pihaknya sudah berulang kali melakukan penindakkan seperti menertibkan puluhan angkutan umum yang tak layak untuk jalan. Bahkan, pihaknya membuat perjanjian agar pengemudi tidak melakukan tindakan yang sama.

    “Kami sudah pernah tangkap puluhan angkutan umum yang tak layak jalan itu. Habis itu datang keluarganya semua ngumpul. Kemanusiaan lagi, jadi bukan kita tak ada solusi. Kami meminta mereka untuk menandatangani agar tidak mengulangi lagi,” ulasnya.

    Disinggung, untuk data jumlah angkutan umum yang layak dan tidak layak? Rustam menyebutkan, saat ini pihaknya lagi mendata. Namun, ia belum dapat memberikan angka pasti.

    “Kalau angka pastinya saya belum bisa jawab, masih mendata,” paparnya.

    Pada prinsipnya tegas Rustam, Dishub Batam sudah mencari solusi dengan memanggil badan usahanya yakni koperasi angkutan umum. Ia juga mengimbau agar pengemudi angkutan umum untuk menaati lalu lintas di jalan.

    “Kita imbau jangan ugalan-ugalan di jalan dan ingat pengendara lain. Dan keselamatan penumpang juga harus diperhatikan,” pesan Rustam.(hbb)