Tergiur Harga Mobil Murah di FB, Rp 10 Juta Lesap

    spot_img

    Baca juga

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...
    spot_img

    Share

    Fanani (kanan) saat berkonsultasi dengan Thetio, Kanit Reskrim Polsek Polsek Batuaji. (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Fanani (49), warga Perumahan Mantang, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung ini harus kehilangan uang Rp 10 juta. Setelah tergiur dengan penawaran mobil murah di media sosial Facebook (FB).

    Merasa tertipu, Fanani melapor ke Mapolsek Batuaji, Jumat (17/1) siang. Fanani mengatakan, sebelumnya ia dan pelaku sudah sering komunikasi, tapi belum pernah tatap muka.

    “Kenalnya melalui Facebook. Akun pelaku bernama Idap Indri, dia yang mengirim pertemanan kepada saya pada awal Desember 2019,” tuturnya.

    Karena aktif di sosmed, Fanani iseng melihat postingan pelaku. Di dalam postingan itu, pelaku menawarkan berbagai jenis mobil, pembeliannya pun bisa dengan cara kredit.

    “Saya melihat ada satu unit mobil jenis Nissan Juke tahun 2012. Harganya sangat murah, yakni Rp 40 juta,” terangnya.

    Postingan mobil Nissan Juke itu pun cukup menarik perhatian Fanani, ia ingin segera memiliki mobil itu. Lalu komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp (WA).

    “Untuk pembelian mobil ini saya disuruh transfer uang muka sebanyak Rp 10 juta, kemudian mobil akan dikirim ke rumah saya,” ucapnya.

    Tanpa pertimbangan lagi, Fanani memutuskan mentransfer Rp 10 juta. Perjanjiannya, mobil tersebut sudah harus tiba tanggal 15 Januari 2020 di alamat korban. Tapi hingga Jumat (17/1), mobil tak kunjung datang.

    “Setelah uang muka dikirimkan, 15 hari kemudian barang akan sampai. Uang mukanya sudah saya kirim pada tanggal 1 Januari 2020, tapi mobil tak datang,” imbuhnya.

    Saat melapor ke polsek, Fanani langsung disambut Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Thetio. Ia mengatakan, laporan tersebut susah diungkap karena pelakunya tidak diketahui keberadannya dimana.

    “Kasus ini akan kita koordinasikan dengan pihak Polresta Barelang, sekarang kita minta dulu keterangan dari korban,” kata Thetio.(jho)