KARIMUN, POSMETRO.CO: Kebakaran di Cafe Resto Angkringan Tempat Biasa yang berada di Coastal Area, Kamis (12/12) dinihari, masih belum diketahui penyebab pastinya. Namun diperkirakan, berasal dari korsleting. Kasat Reskrim AKP Herie Pramono SIK yang dikonfirmasi POSMETRO.CO, membenarkan kejadian ini.
Terpisah, Kapolsek Balai, AKP Budi Hartono SIK menyatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi pada Kamis dinihari. Dikatakan Budi, saat itu salah seorang saksi atas nama Jumira berada di dalam kamar, dan kemudian saksi terbangun dikarenakan saksi merasa kepanasan.
“Saat saksi terbangun, saksi melihat api sudah menyala di pintu kamar. Dan kemudian saksi langsung keluar kamar untuk memberitahukan kepada teman-teman saksi yang berada diluar. Saat saksi keluar dari kamar sambil berteriak minta tolong,” ujar Kapolsek.
Mendengar teriakan Jumira, teman-teman sekerja saksi langsung pergi ke arah belakang untuk memadamkan api. Sedangkan teman sekerja lainnya memanggil pemadam kebakaran.
Angin yang malam itu begitu kencang, semakin membuat api berkobar. Sehingga dengan cepat membakar tempat usaha tersebut, hingga tidak ada barang-barang yang bisa diselamatkan.
Disebutkannya atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 500 juta. “Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Kebakaran diperkirakan karena arus pendek dari kamar belakang,” imbuhnya.(ria)