
BATAM, POSMETRO.CO: Program pemberdayaan masyarakat-percepatan infrastruktur kelurahan (PM-PIK) tetap akan berjalan tahun depan. Hal ini ditegaskan Wali Kota Batam Ex Officio Kepala BP Batam, HM Rudi kepada Camat dan Lurah saat apel pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Senin (4/11).
“Program PIK tetap jalan. Karena masih menjadi kebutuhan masyarakat. Terutama untuk lalu lintas masyarakat,” kata Rudi
Program ini sebutnya harus terus berlanjut karena menjadi faktor penunjang di wilayah masing-masing.
PM-PIK merupakan salah satu program andalan Walikota dan Wakil Walikota Batam, HM Rudi- H Amsakar Achmad. Sejak dilaksanakan pada 2016 lalu, dengan anggaran Rp 750 juta per kelurahan. Kemudian angkanya meningkat menjadi Rp 1 miliar per kelurahan di 2017, dan Rp 1,1 miliar tahun 2018. Sedangkan pada 2019 nilai yang diterima tiap kelurahan yakni Rp 1,3 miliar.
“Dana ini digunakan khususnya untuk pembangunan jalan lingkungan dan drainase. Untuk di hinterland (pulau penyangga), ada juga digunakan untuk pembangunan jerambah dan batu miring. Sesuai tujuannya yakni meningkatkan aksesibilitas serta kualitas lingkungan hidup warga,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) Batam, Eryudhi Apriadi saat itu.
Ia menjelaskan, program ini adalah bentuk komitmen Walikota dan Wakil Walikota Batam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur. Program PM-PIK membuat pembangunan berimbang karena tidak hanya menyentuh jalan-jalan utama berskala besar, tapi juga sampai ke lingkungan permukiman masyarakat.
“Program ini juga sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada pasal 230 disebutkan bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan,” paparnya.(hbb)