Warga Dua Perumahan Resah, Jalan Rusak Cabut Nyawa Warga

    spot_img

    Baca juga

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...
    spot_img

    Share

    Penampakan jalan menuju Perumahan Suka Maju dan Taman Anugerah, Kecamatan Sagulung yang rusak parah. (posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Tampaknya keluhan warga Perumahan Suka Maju dan Taman Anugerah, Kecamatan Sagulung, belum ditanggapi oleh pihak terkait. Pasalnya, akses jalan menuju kedua perumahan tersebut tak kunjung diperbaiki. Imbasnya, ada warga yang meninggal dunia karena jalan rusak itu.

    Dedi Manurung, Ketua RT 004, RW 008, mengatakan, kondisi jalan rusak sudah terjadi sejak setahun lalu. Badan jalan yang sebelumnya masih mulus sudah berlubang. Semakin hari, lubang jalan semakin melebar saja.

    “Di belakang perumahan kami ada proyek pematangan lahan, truk proyeknya selalu lalu lalang hingga membuat jalan rusak,” ujarnya.

    Meski sudah sering dikeluhkan  warga, tapi jalan tersebut tak kunjung diperbaiki. Hingga Kamis (5/9) sekitar pukul 19.00 WIB, ada warga Perumahan Suka Maju yang mengalami kecelakaan  di jalan rusak tersebut.

    “Warga saya yang mengalami kecelakaan, kesehariannya namanya sering dipanggil Buk Jovan, umurnya sekitar 40 tahun,” tegas Dedi Manurung menyebutkan identitas warganya.

    Dedi Manurung melanjutkan, kecelakaan itu terjadi saat Buk Jovan menjemput anaknya pulang les. Saat melintasi jalan tersebut, korban mengelak jalan rusak. Seketika motor dari arah berlawanan datang hingga menghantam motor yang dikendarai Buk Jovan.

    “Seharusnya Buk Jovan lewat dari sebelah kiri jalan. Tapi karena mengelak jalan rusak tadi, akhirnya ia tertabrak dan meninggal dunia, sedangkan putrinya selamat,” tegas Dedi Manurung.

    Tidak hanya Buk Jovan saja yang mengalami kecelakan di jalan rusak tersebut. Beberapa bulan lalu, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan Taman Anugerah juga mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan yang sama.

    “Ibu itu namanya Hurayati, dia membonceng anaknya. Saat itu, Hurayati hendak  mengelak jalan rusak dan akhirnya terjatuh di jalan aspal. Untungnya hanya mengalami luka ringan saja,” imbuhnya.

    Pada kesempatan itu, ia berharap agar ada perbaikan jalan. Namun sejauh ini, pengelola proyek hanya melakukan  penimbunan jalan dengan tanah dan penyiraman jalan.

    “Meski sudah ditimbun, namun kondisi jalan tetap rusak. Sebab jalan yang ditimbun itu tidak rata. Warga meminta agar jalan itu dibuat seperti semula,” ujarnya.

    Tak hanya itu saja, meski jalan sudah disiram, tapi debu masih saja berterbangan. Apalagi sering dilalui mobil truk bertonase besar, dalam satu hari truk yang lalu lalang dari jalan mencapai  puluhan.

    “Tentu saja warga mengeluh, sudah jalannya rusak, ditambah lagi dengan debu yang begitu tebal,” tutupnya.

    Pantauan di lokasi, ada beberapa lubang jalan yang tergolong lebar. Meski sudah ditimbun pakai tanah, jalan kembali berlubang. Warga yang melintas di sana pun selalu memilih jalan yang masih ada aspalnya.

    “Sudah kami keluhkan bang, tapi tak kunjung ada tanggapan. Mau tak mau, kami harus memilih jalan yang masih bagus,” ucap Toni, warga Perumahan Taman Anugerah.

    Toni melanjutkan, warga Perumahan Taman Anugerah sudah pernah komplain kepada pengelola proyek dengan cara menghentikan truk yang lalu lalang di jalan. Tapi imbasnya, warga malah dituntut balik.

    “Kata pengelola proyek, warga sudah menghambat pekerjaan proyek, warga pun dituntut balik dan sebentar lagi akan menjalani sidang,” kata Toni.(jho)