Pemilu 2019 Resmi Pakai Kotak Suara Kardus, Kemana Kotak Alumunium Sebelumnya?

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...
    spot_img

    Share

    Ketua KPU Arief Budiman saat memamerkan kotak suara berbahan karton kedap air di kantornya. (Miftahul Hayat/jawapos.com)

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Banyak pihak mempertanyakan ke mana kotak suara berbahan alumunium, yang pernah digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa tahun silam. Pernyataan itu lantaran KPU memutuskan Pemilu 2019 menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air.

    Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, kotak suara berbahan alumunium telah dilelang oleh beberapa KPUD. Namun lelang itu belumlah menyeluruh dilakukan oleh KPUD.

    “Sebagian besar sudah dilelang semua, tinggal sedikit yang belum dilelang,” ujat Arief di Gedung KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (18/12).

    Arief mengatakan, ‎lelang penjualan itu dilakukan mulai dari 2016 silam. Itu tidak bersamaan karena KPUD masih ada yang menggunakannya untuk penyelenggaran Pilkada serentak.

    “Mungkin sudah tiga tahun lalu, sudah sebagian dilelang. Ada yang belum karena mereka masih pakai untuk pilkada,” katanya.

    Uang hasil pelelangan itu dikatakan Arief akan masuk ke kas negara. Nantinya KPUD yang akan melelang wajib hukumnya berkoordinasi dengak KPU pusat. Sehingga KPU bisa tahu pelelangan tersebut.

    Lebih lanjut berapa kas negara yang sudah masuk‎ dari pelelangan kotak suara alumunium ini, Arief megaku tidak mengetahuinya. Karena itu harus ditanyakan ke masing-masing KPUD yang melakukan lelang. “Jumlah TPS kan agak banyak, jadi ya macam-macam,” pungkasnya.(gwn/JPC)