Patuhi Himbauan Presiden, Gubernur: Lebih Baik Buka Bersama di Masjid dengan Masyarakat

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad angkat bicara, terkait himbauan Presiden Joko Widodo yang melarang pejabat negara untuk menyelenggarakan buka bersama.

    Dikatakan Ansar, dirinya tidak menyiapkan anggaran untuk buka bersama, baik di internal maupun yang diselenggarakan khusus Pemerintah Provinsi Kepri untuk buka bersama masyarakat.

    Ansar mengaku memilih buka bersama masyarakat sambil berkeliling ke masjid-masjid setiap hari yang didamping sejumlah pejabat Pemprov Kepri.

    “Sesuai surat edaran, tidak ada anggaran. Sesuai rutinitas saja, keliling safari ramadan, buka bersama masyarakat di masjid. Lebih baik buka bersama masyarakat di masjid,” ucap Ansar.

    Ansar mengatakan, pihaknya lebih memilih menyiapkan anggaran untuk bantuan pembangunan tempat ibadah, yayasan, dan dunia pendidikan.

    “Anggarannya kita gunakan untuk yang lebih bermanfaat, seperti membangun tempat ibadah, yayasan, bantu panti asuhan dan yang lainnya,” kata Ansar.

    Seperti diberitakan Posmetro sebelumnya, Pemprov Kepri menaikkan anggaran bantuan dana hibah untuk tempat ibadah dan yayasan dari Rp 74 miliar pada tahun 2022, menjadi Rp 94 miliar pada tahun 2023.

    Sementara itu dalam himbauannya, Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang diteken Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pada 21 Maret 2023 itu, berisi Pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

    Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, kepala badan/lembaga termasuk kepala daerah dan ASN. (abg)