2 Pelaku Jambret Ditembak Tim Macan  Polresta Barelang

    spot_img

    Baca juga

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...
    spot_img

    Share

    2 Pelaku Jambret yang berhasil dilumpuhkan Tim Macan Polresta Barelang. (Foto-Abg/posmetro)

    BATAM, POSMETRO.CO: Tim Macan Opsnal Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan cara menjambret. Kedua pelaku berinisial JA (36) dan DR (27) diamankan pada Jumat (5/3) di Perumahan Sentosa Indah, Sei Panas.
    Kedua pelaku pun dilumpuhkan dengan timah panas.
    Kasubag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia, menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada Jumat (26/2), korbanya berinisial LY.

    “Pada saat itu korban sedang melintas di jalan Raya Seputaran Kota Mas Baloi Kec Lubuk Baja menggunakan sepeda motor, yang mana pada saat tersebut datang pelaku  dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan langsung mengambil tas sandang milik korban yang diletakan di gantungan barang sepeda motor milik korban,” terang Betty.

    Akibatnya, tas korban berisikan 1 kartu ATM Bank BNI, 1 E-KTP, 1 SIM C, 1 STNK, 1 Ijajah SMA, uang tunai sebanyak Rp 90 ribu dan 1 unit gandphone IPhone 8 raib dibawa kabur.

    “Korban mengalami kerugian sebanyak Rp 8 juta dan langsung melaporkan kejadian ke polresta Barelang,” jelas Betty.

    Menerima laporan dari korban Tim Macan Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan segera melakukan penyelidikan.

    “Pada hari Jum’at 05 Maret 2021 sekira pukul 15.00 Wib, Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Perumahan Sentosa Indah, Sei Panas, sekira pukul 15.40 Wib dan langsung dilakukan penangkapan,” ungkap Betty.

    Dilanjutkan Betty, saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Tidak mau kehilangan jejak Tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang melakukan tindakan terukur dengan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

    “Karena mencoba melarikan diri Tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan,” tegasnya.

    Selanjutnya para pelaku dibawah ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Polisi juga mengamankan  barang berupa 1 unit handphone Iphone 8, 1 buah tas,1 lembar Ijazah, 1 lembar STNK Motor 3724 CQ, 1 buah SIM C  , 1 buah NPWP , 1 buah dompet warna hitam yang semuanya atas nama dan milik LY.(abg)