Sertakan Jam di Surat Undangan, Ini Salah Satu Cara KPU Karimun Tangkal Covid-19 Saat Hari Pencoblosan di Setiap TPS

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...
    spot_img

    Share

    Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko SH. (Foto-ria/posmetro)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pesta Demokrasi Pemilihan kepala daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, maupun Bupati dan Wakil Bupati Karimun tinggal hitungan minggu lagi. Tepatnya tanggal 9 Desember ini, masyarakat Kabupaten Karimun akan menentukan pemimpinnya untuk 3 tahun mendatang, atau hingga 2024 mendatang.
    Ditengah pandemi Covid-19 ini, tentunya akan menyulitnya penyelenggara pemilu untuk dapat menarik antusias masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember nanti. Beragam cara dilakukan, namun tentunya KPU karimun harus mengutamakan protokol kesehatan di Tempat Pemunguntan Suara (TPS) nantinya. Tentunya dengan menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer dan yang paling utama KPU Karimun juga menyediakan Masker bagi yang tidak membawa masker saat medatangi TPS nanti.
    Namun tentunya KPU juga harus mematuhi Protokol kesehatan tentang pengumpulan massa di suatu tempat dengan jumlah yang banyak. Menjaga jarak setiap masyarakat yang menggunakan hak pilih di TPS. Namun siapa yang bisa menebak di 9 Desember nati, kalau masyarakat tidak akan berbondong-bondong ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
    Dasar inilah membuat, KPU Karimun pun mencoba cara jitu ini, yakni dengan membatasi jumlah masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya nanti. Dimana setiap orang akan di atur jadwalnya untuk datang ke TPS.
    “Kita akan batasi orang, karena kita juga harus memutus mata rantai Covid-19 di TPS nantinya, untuk itu jumlah orang akan kita batasi, duduknya pun di jarak,” tegas Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko.
    Dijelaskanya lagi, cara membatasi orang yang datang ke TPS, KPU Karimun pun menyertakan jadwal dalam bentuk jam di surat undangan para pemilih nantinya.
    “Jadi salah satu teknik kita, yakni kita menyertakan jam di surat undangan yang akan di terima masyarakat yang mempunyai hak pilih. Jadi surat undang itu akan disertai jam yang tentunya setiap orang berbeda-beda. Mungkin 1-20 orang jamnya sama, selanjutnya 21 seterusnya akan berbeda jamnya. Ini salah satu langkah kita untuk membatasi jumlah kerumunan orang di TPS,” tandas Eko.
    Namun, lanjut Eko. Bukan berarti jam itu akan membatasi hak suara masyarakat. Dalam arti, jika masyarakat tidak datang ke TPS pada jam yang telah tercantum bukan serta merta membatalkan hak pilihnya.
    “Jadi jam itu hanya salah satu cara, tapi kalau masyarakat gak sempat pada jam itu, ya bisa datang di jam lainya, seberanya tidak mengikat juga jam itu, hanya sebagai salah satu cara kita dalam memutus jumlah kerumunan orang di TPS,” tutup Eko.(ria)