Pemkab Natuna Dukung UU Cipta Kerja

    spot_img

    Baca juga

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...
    spot_img

    Share

    Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti. Foto: maz

    NATUNA, POSMETRO.CO: Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menyatakan Pemerintah Daerah Natuna mendukung UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang sudah di sahkan DPR RI beberapa waktu lalu.

    Menurutnya UU Cipta Kerja (Omnibus Law) ini akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

    “Undang-Undang Cipta Kerja ini untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Jadi Pemerintah Daerah Natuna mendukung UU ini,” ungkap Ngesti Yuni Suprapti, Senin (19/10) kemaren di Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Ranai.

    Hanya saja sebut Ngesti Yuni Suprapti Pemerintah Pusat mesti terbuka dan transparan terhadap UU Cipta Kerja tersebut.

    “Sekarang muncul penolakan di mana mana termasuk di Natuna karena belum adanya transparansi terhadap UU tersebut. Mestinya pemerintah pusat membuka selebarnya kepada masyarakat. Biar masyarakat tau isi yang sebenarnya,” sebut Ngesti.

    Disinggung atas demo penolakan UU Cipta Kerja oleh Aliansi Mahasiswa Natuna beberapa hari lalu di katakan Ngesti tak ada masalah.

    Hanya saja ujar Ngesti dalam menyampaikan aspirasi tersebut masti dengan cara yang baik, dan tidak anarkis.

    “Sah sah saja para mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Natuna menyampaikan aspirasinya. Tapi dengan cara yang baik dan tak anarkis,” ujar Ngesti lagi.

    Sebelumnya Aliansi Mahasiswa Natuna menggelar aksi demo menolak Undang -undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Gedung DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Ranai, Kamis (15/10).

    Ada empat tuntutan yang di sampaikan mereka yaitu menolak dan mengecam pengesahan undang-undang Cipta Kerja, menuntut Presiden RI menerbitkan PERPU membatalkan undang-undang Cipta Kerja.

    Kemudian mendesak DPRD Natuna untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Natuna terhadap penerbitan Perpu UU Cipta Kerja dan menuntut DPR RI menghargai aspirasi dan mendengar kritikan serta tuntutan masyarakat Natuna terkait pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

    Dalam aksi demo ini, mahasiswa membentangkan berbagai macam spanduk yang mengecam pengesahan UU Cipta Kerja. Bahkan dengan semangat mereka menyanyikan mars mahasiswa dan teks sumpah pemuda.

    Mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR juga disampaikan mahasiswa tersebut. Aksi ini kata dia merupakan bentuk solidaritas kepada kaum buruh di seluruh negeri. Mahasiswa meminta kepada Anggota DPRD Natuna untuk pro rakyat.

    Sebagaimana diketahui, RUU Cipta Kerja resmi ditetapkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada Senin lalu, 5 Oktober 2020.

    Pengesahan berlangsung di tengah berbagai kritik dan penolakan publik lantaran UU Cipta Kerja dianggap berpihak pada pengusaha, tetapi merugikan lingkungan dan buruh.(maz)