Komitmen Serap Pekerja Lokal, Bupati Bintan MoU dengan 15 Perusahaan

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Bupati Bintan, Apri Sujadi melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan 15 perusahaan besar yang beroperasi di kawasan Industri Lobam. Foto: aiq

    BINTAN, POSMETRO.CO: Komitmen Bupati Bintan, Apri Sujadi akan memprioritaskan penempatan tenaga kerja lokal di perusahaan yang ada di Bintan, Senin (21/9) pagi.

    Hal tersebut dibuktikan dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman dengan 15 perusahaan besar yang beroperasi di kawasan Industri Lobam.

    Lima belas perusahaan itu, diantaranya PT BIIE, PT CCI Bintan, Peper Fuch Bintan, PT SBP, PT ESCO, PT AMC, PT Bionesia, PT Cedar, Centrotec, I-Pex, IS Premier, Singatac, Sanden, YEB dan PT A & One. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Auditorium Lantai 3 Wisma Bintan Inti Industrial Estate, Lobam, Kec. Seri Kuala Lobam.

    “Hari ini, kita melakukan MoU dengan memberikan laluan yang proporsional dan profesional, bagi tenaga kerja tempatan. Jadi pelamar tidak harus langsung mendatangi perusahaan namun bagi tenaga kerja yang ingin melamar bekerja, bisa langsung ke kita (Disnaker Bintan), dan akan kita fasilitasi ke perusahaan-perusahaan yang membutuhkan,” ujarnya usai penandatanganan MoU tersebut.

    Dikatakannya juga bahwa bentuk MoU yang dilakukan akan ada beberapa regulasi yang mengatur terkait kebutuhan tenaga kerja. Diantaranya Pemkab Bintan dan Perusahaan akan saling memberikan informasi, baik terhadap pelatihan tenaga kerja maupun informasi kebutuhan tenaga kerja itu sendiri.

    Sementara itu, Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat menuturkan bahwa untuk mendukung MoU tersebut, Disnaker Bintan saat ini menggesa aplikasi sistem layanan pencari kerja atau aplikasi siLancar. Sistem ini dibangun dan terintegrasi untuk memecahkan persoalan tenaga kerja lebih terukur.

    Dijelaskannya juga bahwa, adanya siLancar, maka pencari kerja yang ingin mendapatkan kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja atau AKI tidak perlu lagi ke kantor Disnaker melainkan dapat lewat online.

    “Beberapa kemudahan akan kita buat. Dengan adanya MoU ini, maka para tenaga kerja lokal bisa langsung ke Disnaker, dan akan kita informasikan mana perusahaan yang membutuhkan. Lalu kita juga sedang menggesa aplikasi Si Lancar, dan kita targetkan agar akhir tahun ini, aplikasi sudah selesai dibangun dimana nantinya para pencari kerja hanya tinggal submit, dan langsung mendapatkan informasi dan layanan tenaga kerja yang dibutuhkan,” tutupnya.(aiq)