Ditunjuk Sebagai Pjs Sekwan Gantikan Asril, Aspawi: Saya Pelajari Dulu

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...
    spot_img

    Share

    Wali Kota Batam HM Rudi. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Tidak butuh lama kekosongan di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam kini diisi sementara oleh Aspawi. Yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli Pemerintahan Kota (Pemko) Batam.

    “Saya sudah tunjuk Aspawi agar kegiatan, atau urusan di Sekwan bisa berjalan dan tidak terganggu,” kata Wali Kota Batam HM Rudi, di gedung DPRD Kota Batam, Jumat (7/8) sore.

    Rudi pun kembali mengingatkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko untuk bekerja sesuai aturan yang ada. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

    “Saya terus mengingatkan, jangan terjadi, jangan terjadi. Bekerjalah sesuai aturan yang ada,” kata Rudi tegas.

    Ia mengatakan bahwa proses hukum yang menjerat Asril masih berjalan dan panjang. Sehingga, ia menunjuk pejabat sementara untuk bisa mengakomodir kebutuhan dan keperluan, serta menggantikan tugas Sekwan yang lama.

    “Prosesnya, masih panjang jalannya. Kita tunggu inkrah dulu lah. Nanti akan kita tunjuk Pltnya,” ulas Rudi.

    Terkait petujukan dirinya, Aspawi masih enggan mengomentari banyak tentang tugas yang baru diamanahkan kepadanya ini.

    “Baru saja ditunjuk. Tadi siang saya ditelpon dan ditugasi menggantikan pejabat lama,” kata mantan Kepala Dinas Pertanahan Kota Batam itu.

    Dia mengaku belum mengetahui tugas dan kewajiban yang akan diembannya sebagai pengganti Sekwan yang lama. Ia akan mempelajarinya terlebih dahulu mengingat posisi sentral ini menyangkut DPRD Kota Batam.

    “Saya tak mau komentar dulu ya. Sebab saya juga belum tahu nanti tugas yang akan dikerjakan seperti apa. Saya pelajari dulu apa saja yang menjadi tanggungjawab saya selama ditugasi ini,” ujar dia.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (6/8) kemarin menetapkan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam berinisal AL sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan makanan, minuman dan konsumsi pimpinan DPRD Kota Batam.

    Dari paparan Kepala Kejari Batam, Dedie Tri Hariyadi. Berdasarkan surat perintah penetapan tersangka no B 2072/1.10.11sd.3.08/2020 menetapkan atas nama AL.

    “Tidak hanya penetapan tersangka, Kejari Batam juga langsung melakukan penahanan terhadap AL. Atas penetapan tersangka untuk menghindari dan menghilangkan barang bukti tim penyidik melakukan penahanan 20 hari ke depan,” jelasnya.

    Dijelaskan Dedie, kasus yang ditangani oleh Kasipidsus ini berawal adanya temuan perbuatan melawan hukum tindak korupsi yang dilakukan AL dari tahun 2017 hingga 2019 lalu yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2.160.602.160 miliar. Dedi mengatakan, dari hasil keterangan saksi dan rekanan dalam hal konsumsi semuanya fiktif.

    Tersangka juga menggunakan kekuasaannya sebagai pengelolaan anggaran menggunakan anggaran untuk coffee morning yang pada faktanya tidak pernah dilakukan selama tahun 2017 hingga 2019.

    Berdasarkan keyakinan, didapati dua alat bukti berupa keterangan saksi antara lain pengelola anggaran dan rekanan diperkuat alat bukti petunjuk dan keterangan ahli ada kerugian negara.

    “Penetapan tersangka dikuatkan dengan bukti petunjuk dan keterangan ahli, dari BPKP Kepri menyatakan benar di situ ada kerugian negara,” ucap Didie.(hbb)