BATAM, POSMETRO.CO: Pasca keluarnya peraturan pemerintah terkait labuh jangkar di wilayah Kepri, Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Kaormabar Batam memprketat pengawasan terhadap kapal-kapal yang masih melakukan labuh jangkar di sembarang tempat.
Sebelumnya terdapat 17 titik labuh jangkar yang ada di wilayah Kepri. Usai dikeluarkan Permenhub dikerucutkan menjadi 3 titik resmi yaitu zona perairan Pulau Nipah, zona Perairan Tanjungbalai Karimun, dan zona Perairan Pulau Galang.
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah kementerian, Guskamla bersama tim gabungan melakukan pengawasan melalui laut dan udara. Hal tersebut di sampaikan Danguskamla Yayan Sofian, di Mako Guskamla, Senin (6/7).
“Kami siap untuk melaksanakan penertiban dalam rangka mendukung pemerintah bersama Polda dan instansi terkait Bakamla bahu membahu untuk kepentingan nasional,” tegas Yayan.
“Untuk aspek pengawasan dan pengelolaan jadi 3 labuh jangkar di luar itu ilegal,” lanjutnya.
Dikatakan Yayan, sebelum turunnya Permenhub terkait labuh jangkar, pihaknya tetap melaksanakan operasi rutin. Namun pada saat itu terkendala belum adanya aturan sebagai pegangan untuk melakukan penertiban.
“Kegiatan operasi gabungan sudah setiap hari dilaksanakan. Bahkan tahun 2019 saja kita tertibkan 147 kapal yang melakukan Lego jangkar tidak sesuai ketentuan. Dengan dikeluarknanya keputusan menteri
menjadi dasar kami aparat untuk penegakan hukum
dan kami siap untuk menertibkan,” tegasnya.
Dikatakan Yayan, saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan sosialisasi terkait aturan baru labuh jangkar.
“Saat ini kita coba upaya sosialisasi biar tidak kaget. Nanti kedepan dilaksanakan penertiban angkat jangkar, minggu depan masih membandel akan melaksanakan penegakan hukum penyerahan ke pihak lanal, Lantamal, serta penyidik instansi yang memiliki kewenangan,” kata Yayan.
Yayan menilai peraturan baru ini akan memberikan dampak ekonomi luar biasa apabila dikelola secara profesional.
“Inilah terobosan yang sangat strategis kemaritiman dan investasi yang akan berdampak luar biasa. Semoga ke depan bisa memberikan dampak perekonomian yang menggeliat bagi masyarakat Kepri,” harapnya.
Di tempat yang sama Direktur Pelabuhan BP Batam, Nelson mengatakan, dengan adanya upaya dari Guskamla untuk menertibkan terkait peraturan menteri terkait labuh jangkar akan menambah peluang pemasukan bagi BP Batam dan daerah di Provinsi Kepri
“Penertiban yang beliau lakukan merupakan peluang bagi kami untuk menambah pemasukan. Selama ini banyak yang berlabuh, tapi sulit dikontrol sehingga tidak bisa mendeteksi mengakibatkan lost potensi penghasilan bagi BP Batam. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama luar biasa ini,” ucap Nelson.(abg)