BATAM, POSMETRO.CO: Seorang perempuan berusia 33 tahun menjadi kasus tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Yang bersangkutan merupakan nomor 170.
Melalui rilis Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19, HM Rudi, Jumat (10/6), menyampaikan, data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam. Berdasarkan hasil dengan penelusuran kontak dengan klaster HOG Eden Park.
Yang beralamat di wilayah Pulau Kubung, Ngenang, Nongsa. Dia merupakan istri dari terkonfirmasi nomor 155. Sehubungan dengan pengembangan PE lanjutan klaster HOG Eden Park 49 & 82 yang mana mertuanya dinyatakan terkonfirmasi positif 129 & 130 yang saat ini sudah dinyatakan sembuh. Maka yang bersangkutan, 29 Mei bersama suami beserta anak dan keluarganya yang lain melakukan pemeriksaan RDT hasilnya non reaktif.
Mengingat yang bersangkutan kontak primer dan serumah dengan orang tuanya, pada 1 Juni lalu dilakukan pemeriksaan swab, dan hasilnya keluar negatif pada tanggal 5 Juni kemarin. Namun, selanjutnya 9 Juni kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang kedua yang hasilnya diketahui hari ini dengan terkonfirmasi positif. Kondisi yang bersangkutan stabil dan tidaka ada gangguan, dan dirujuk ke RSKI Covid-19 Galang.(hbb)