KARIMUN, POSMETRO.CO: Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) tipe Khusus, Kepulauan Riau dan KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun menghibahkan barang milik negara (BMN) pada Pemerintah Kepulauan Riau dan Kabupaten Karimun, Selasa (12/5).
Barang yang dihibahkan merupakan bahan sembako yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“BMN yang dihibahkan merupakan eks barang hasil penindakan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun periode Tahun 2019-2020,” ucap Kakanwil DJBC Kepri, Agus Yulianto.
Dikatakan Agus, barang di dihibahkan ini sudah melalui proses penyelesaian secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku dan telah ditetapkan peruntukannya untuk dihibahkan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan. Tentunya sudah dilakukan uji laboratorium terkait kelaiakan untuk dikonsumsi. Dan hasilnya dinyatakan laik,” ucap Agus.
Disebutkan Agus barang yang dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 20 ton, terdiri dari gula pasir, bawang bombai, bawang merah dan lainnya.
Hibah juga di berikan kepada Pemkab Karimun sebanyak 12 ton.
“Ditambah lagi, 5 Ton gula yang berasal dari KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun,” Agus berharap hibah yang dilakukan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Sementara Wakil Bupati Karimun, H Anwar Hasyim yang ikut menghadiri penyerahan hibah tersebut mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kanwil BC. Terutama dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Penyerahan hibah juga dihadiri Ketua Dprd Karimun, M Yusuf Sirat
“Kita berterimkasih. Dan sangat apresiasi atas apa yang dilakukan Kanwil BC. Di tengah wabah covid-19 telah ikut berpartisipasi,” jelasnya.(ria)