Positif Corona Bertambah jadi 10 Orang, 3 Orang ASN Pemko Batam

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Wali Kota Batam, HM Rudi saat mengumumkan pasien positif virus corona belum lama ini di Kantor Wali Kota, Batamcentre. (Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Wali Kota Batam, HM Rudi menyatakan adanya penambahan pasien positif virus corona di Batam. 5 orang tersebut adalah dua laki-laki dan 3 orang perempuan yang merupakan aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam. Total 10 orang terjangkit virus mematikan ini.

    Dijelaskan dalam pres rilis pada Kamis, 09 April 2020, pihaknya mendapat data hasil pemeriksaan Swab dari Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian kesehatan RI, terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang pengambilan sample swabnya dilakukan oleh Tim Analis kesehatan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam dan diperoleh kesimpulan terdapat 5 (lima) Orang Warga Kota Batam yang terdiri atas 2 (dua) Orang Laki-laki dan 3 (tiga) orang perempuan dengan hasil Terkonfirmasi “Positif”.

    Ia menyampaikan, riwayat perjalanan dan kronologis dari masing-masing pasien tersebut yakni;

    Kasus 06 adalah seorang anak laki-laki berusia 13 tahun, pelajar, beralamat di Perumahan Kawasan Batam Centre. Yang bersangkutan adalah close contact primer/kontak erat terdekat dengan kasus 04 yang merupakan ibu kandungnya (meninggal).

    Pada saat ibunya dalam perawatan yang bersangkutan tinggal sendiri di rumah sampai kakeknya datang untuk mendapinginya, dan pada saat itu yang bersangkutan sudah merasakan adanya gangguan kesehatan badannya terasa demam, ada muntah dan batuk ringan. Kemudian oleh tim medis puskesmas setempat dilakukan pemeriksaan dan diberi obat.

    Pada tanggal 30 Maret 2020 ibunya meninggal dunia dan setelah itu mengingat yang bersangkutan dikategorikan sebagai close contact/kontak erat terdekat maka ditetapkanlah sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan ditempatkan di Rusun Tanjung Uncang guna dilakukan observasi dan pemantauan kondisi kesehatannya.

    Pada tanggal 1 April 2020, jam 09.00 WIBi dan Jam 12.00 WIB yang bersangkutan dilakukan RDT, dengan hasil “Reaktif” serta dilanjutkan dengan pengambilan spesimen swab yang hasilnya belum dapat diperoleh pada saat itu.

    Selama dalam pantauan petugas di tempat observasi Tanjung Uncang kondisi yang bersangkutan terlihat semakan membaik. Dan pada hari ini sample swabnya baru diterima dengan kesimpulan terkonfirmasi “Positif”.

    Selanjutnya dengan merujuk hasil hasil swab tersebut yang bersangkutan dirujuk untuk dilakukan perawatan yang lebih intensif di ruang isolasi/PIE RSBP Batam, dan kondisi yang bersangkutan hingga saat ini dalam keadaan “Stabil”.

    Selanjutnya, kasus 07 adalah seorang perempuan berusia 57 tahun, ASN beralamat di perumahan kawasan Lubuk Baja. Pada tanggal 28 Maret 2020 berobat ke UGD RS Swasta di dekat rumahnya dengan keluhan mengalami demam, mual, muntah, nyeri ulu hati dan kembung sejak seminggu yang lalu.

    Yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar kota/keluar negeri ataupun kontak langsung dengan terduga Covid.19. Hasil pemeriksaan penunjang diagnostik foto rontgen oleh dokter pemeriksa ditegakkan diagnosis “Viral Infection dan Pneumonia” dan kemudian yang bersangkutan dirawat diruangan VIP rumah sakit tersebut.

    Keesokan harinya yang bersangkutan di konsulkan ke dokter paru dan dilakukan foto rontgen ulang dengan hasil “pneumonia dan infiltrate bertambah”. Kemudian yang bersangkutan dilakukan perawatan di ruang isolasi.

    Tanggal 30 maret 2020 kepada yang bersangkutan dilakukan Rapid Diagnostict Test (RDT) dengan hasil “Non Reaktif” dan pada keesokan harinya tanggal 31 maret dilakukan pengambilan swab yang hasilnya belum dapat diperoleh pada saat itu.

    Kemudian pada tanggal 02 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan foto rontgen dengan kesimpulan hasil masih “Pneumonia dan Infiltrate tetap”. Pada tanggal 04 April 2020 yang bersangkutan meminta pulang dan dokter mengizinkan pulang mengingat kondisi yang bersangkutan semakin membaik dan stabil. Dan pada hari ini diperoleh hasil swab yang bersangkutan dengan kesimpulan dinyatakan terkonfirmasi “Positif”.

    Mengacu pada hasil swab tersebut yang bersangkutan harus dirawat kembali dan saat ini sudah dilakukan perawatan pada ruang isolasi /PIE RSBP Batam.

    Lalu, kasus 08 adalah seorang perempuan berusia 57 Tahun, ASN (satu kantor dengan Kasus 07) yang beralamat di perumahan kawasan Sekupang Kota Batam. Pada tanggal 24 maret 2020 yang bersangkutan diperiksa oleh tim medis puskesmas setempat karena mengalami keluhan demam, batuk, pilek dan sakit tenggorokan selanjutnya diberikan obat.

    Namun demikian sampai dengan tanggal 30 Maret 2020 kondisi yang bersangkutan terlihat belum juga membaik dan mengingat yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan keluar kota, maka tim medis puskesmas setempat melakukan RDT yang hasil kesimpulannya “Reaktif”. Dan diingatkan untuk Self Isolation di rumah.

    Berdasarkan tracing yang dilakukan kepada yang bersangkutan pada keesokan harinya tim juga melakukan RDT terhadap orang serumah/kontak dekat yaitu suami dan anaknya. Selanjutnya juga diikuti dengan pemeriksaan Swab di RSUD Embung Fatimah Kota Batam.

    Dan pada hari ini baru diperoleh hasilnya dengan terkonfirmasi “Positif”. Berdasarkan hasil swab tersebut saat ini yang bersangkutan telah dilakukan perawatan pada ruang isolasi/PIE RSBP Batam dan dalam kondisi stabil.

    Kasus 09 adalah seorang perempuan berusia 32 Tahun, ASN-P3K, beralamat di perumahan kawasan sekupang Kota Batam dan yang bersangkutan merupakan anak dari kasus 08 dan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar kota/keluar negeri. Sebelumnya yang bersangkutan juga merasakan keluhan sedikit demam dan batuk batuk ringan, mengingat yang bersangkutan merupakan kontak erat dari kasus 08, maka tim medis puskesmas setempat.

    Pada keesokan harinya melakukan Rapid Diagnostict Test (RDT) dengan hasil yang dinyatakan “Reaktif”. Selanjutnya pada hari itu juga yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab yang kesimpulan hasilnya baru diperoleh pada hari ini terkonfirmasi “Positif”. Dan saat ini yang bersangkutan telah dilakukan perawatan pada ruang isolasi/PIE RSBP Batam dalam kondisi stabil.

    Terakhir, Kasus 10 adalah seorang laki-laki berusia 64 tahun, pensiunan, yang beralamat diperumahan kawasan Sekupang Kota Batam. Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung dan PPOK, dan juga memiliki riwayat perjalanan keluar kota satu bulan yang lalu.

    Yang bersangkutan merupakan suami dari kasus 08 dan ayah dari kasus 09. Mengingat hal demikian pada tanggal 31 maret 2020 tim medis puskesmas setempat juga melakukan Rapid Diagnostct Test (RDT) kepada yang bersangkutan dengan kesimpulan hasil “Reaktif”, yang dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan swab yang hasilnya pada hari ini diperoleh terkonfirmasi “Positif”.

    Pada tanggal 8 April 2020 yang bersangkutan mengalami keluhan nyeri dada kiri yang tidak menjalar dan menembus punggung belakang serta mengalami keluhan sesak nafas dan batuk berdahak. Kemudian yang bersangkutan oleh keluarganya dibawa ke UGD RSBP Batam.

    Setelah dilakukan tindakan pertolongan kedaruratan yang bersangkutan kondisinya membaik dan stabil. Namun demikian sesuai dengan hasil foto rontgen dokter pemerisa menyimpulkan adanya kesan “gambaran bronkopneumonia” dan diharuskan menjalani rawat inap pada ruang perawatan isolasi/PIE RSBP Batam. Kondisi yang bersangkutan saat ini stabil.

    Sesuai dengan gambaran dan hasil tersebut diatas dapat kami sampaikan bahwa Kota Batam saat ini sudah terjadi transmisi lokal yang terdiri atas 2 (dua) Cluster yaitu dari kasus 04 dan kasus 08. Kelima pasien positif Covid-19 dirawat di ruangan isolasi RSBP Sekupang.

    “Dengan situasi demikian saat ini telah dan terus dilakukan proses kontak tracing terhadap semua orang yang ditenggarai telah kontak dengan kasus dari kedua Cluster tersebut, terutama terhadap orang-orang yang berinteraksi dan beraktifitas di lingkungan kedua cluster tersebut, baik pada tempat tinggal maupun di tempat bekerjanya,” demikian rilis wali kota.(*/hbb)