Disdukcapil Bintan Buka Pelayanan Berbasis Online

    spot_img

    Baca juga

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...
    spot_img

    Share

    Wakil Bupati Bintan H. Dalmasri Syam membuka tirai peresmian kantor Disduk Capil Kabupaten Bintan di Areal Perkantoran Bandar Seri Bentan, Kamis (23/1).(Posmetro.co/aiq)

    BINTAN, POSMETRO.CO: Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Bintan resmi terpusat di Areal Perkantoran Bandar Seri Bentan (menempati Gedung eks-Satpol PP Bintan), Bintan Buyu. Penempatan kantor ini diresmikan Wakil Bupati Bintan H. Dalmasri Syam, Kamis (23/1).

    Pada kesempatan ini juga, dilakukan penandatanganan kerjasama pencatatan Akte Kelahiran antara Disdukcapil Bintan bersama Dinkes Bintan dan 15 UPTD Puskesmas, yang tersebar di 10 kecamatan. Yang lebih menarik, Disdukcapil Bintan juga me-launching Layanan Berbasis Online.

    “Ini suatu komitmen dan keseriusan dalam memangkas alur pelayanan. Kita ingin masyarakat bisa lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan, termasuk pencatatan kependudukan,” ujar Dalmasri dalam sambutannya.

    Dalmasri juga menambahkan bahwa pemindahan pemusatan pelayanan catatan kependudukan ini, merupakan kelanjutan dari pemusatan pemerintahan di Bandar Seri Bentan. “Di sini sudah bisa pelayanannya, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus,” tambahnya.

    Kepala Disdukcapil Bintan Drs. Ismail, M.Pd, juga menerangkan bahwa Dukcapil Bintan terus berinovasi untuk kemudahan pelayanan. Diluncurkannya pelayanan adminitrasi kependudukan berbasis online ini merupakan hal yang telah lama dipersiapkan.

    “Kita paham geografis kita, ditambah masyarakat kita menyebar di setiap wilayah. Jaraknya bahkan bisa puluhan kilometer. Kalau bisa online jadi lebih mudah. Sekarang sedang uji coba dan sosialisasi. Kalau sudah berjalan, tinggal diakses, daftarkan terus ikuti panduan di dalamnya,” paparnya.

    Terkait pelayanan berbasis online, masyarakat nantinya akan dapat mengkases melalui smartphone-nya. Setelah dibuka, daftarkan dan pilih kepengurusan yang akan dilakukan. Selanjutnya unggah semua persyaratan yang tertera berbentuk file foto.

    Semua berkas tersebut akan diverifikasi Tim Disdukcapil. Setelah semua persyaratan terpenuhi, permintaan akan segera dicetak dan masyarakat langsung datang ke kantor Disdukcapil membawa persayaratan aslinya untuk mengambil surat kependudukan yang telah dicetak. Perlu menjadi catatan, persyaratan yang paling terpenting jangan sampai berkas persyaratan yang diunggah bermasalah dan harus benar adanya.(aiq)