Kamar Napi Digeledah Malam Hari, Banyak Ditemukan Barang Terlarang

    spot_img

    Baca juga

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...
    spot_img

    Share

    Petugas Lapas menggelar barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam kamar napi Lapas. (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Barelang, terkejut. Pasalnya, petugas Sipir tiba-tiba memasuki kamar napi. Satu persatu napi diperiksa. Lalu petugas memeriksa isi kamar di setiap blok.

    Razia yang berlangsung Sabtu (14/12) malam itu, turut diikuti petugas dari Polsek Sagulung dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Hasil razia, petugas menemukan barang-barang yang dilarang masuk ke Lapas.

    “Kalau narkoba tidak ada kita temukan. Namun barang yang dilarang masuk ke Lapas banyak ditemukan, dan kini sudah kami amankan,” kata Surianto, Kepala Lapas kelas II A Barelang.

    Surianto mengatakan, razia tersebut sengaja dilakukan pada malam hari. Hal ini untuk mengantisipasi adanya perlawanan dari napi. Lapas juga meminta bantuan pengamanan dari pihak kepolisian.

    “Coba kita bayangkan, kalau seandainya razia ini kita lakukan siang hari, maka dikhawatirkan akan ada perlawanan karena napi masih berkumpul dan jumlahnya mencapi seribuan orang,” ucapnya.

    Surianto melanjutkan, barang terlarang yang diamankan itu seperti handset, serpihan kayu, cutter, domino, remi, pisau cukur, kipas angin, parfum dan beberapa barang elektronik lainnya. Semua barang milik napi itu pun akan dimusnahkan.

    “Kami sudah sering melakukan razia di dalam kamar napi, tapi tetap masih banyak barang terlarang. Bagi pemilik barang ini akan diberikan sanksi administratif,” tegasnya.

    Untuk selanjutnya, Surianto akan mencari tahu siapa yang telah memasukkan barang terlarang itu. Bahkan pihak Lapas akan memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung Lapas.

    “Setiap pengunjung Lapas selalu diperiksa sebelum membesuk, tapi masih saja ada barang terlarang yang bisa masuk ke kamar napi,” kesalnya.

    Terakhir Surianto menegaskan, menjelang Natal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru 2020, Lapas akan memperketat pengamanan. Surianto juga meminta agar pengunjung tidak memberikan barang terlarang kepada napi.

    “Kita selalu mengantispasi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi sebentar lagi mau menjelang Natal dan Tahun Baru,” tutupnya.

    Usai razia ini, Napi kembali masuk ke ruangannya masing-masing. Selama razia berlangsung, petugas dari Polsek Sagulung selalu berjaga, razia ini pun berjalan dengan lancar.(jho)