Pemilik Mobil Seludupan Kebal Hukum?

    spot_img

    Baca juga

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...
    spot_img

    Share

    Kontainer yang diyakini berisi mobil seludupan. (Posmetro.co/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Tiga unit mobil mewah eks Singapura tersebut yakni Nissan Skyline GTR33 warna putih tahun 2000, Nissan Skyline GTR 34 tahun 2000 dan sedan Vantera warna merah tahun 1972 disebut-sebut masih disimpan dalam kontainer di gudang PT Batam Trans, Batamcentre.

    Hingga berita ini diketik, Humas Bea Cukai Batam, Sumarna saat dikonfirmasi POSMETRO.CO menanyakan perkembangan kasus itu memilih bungkam.

    Pantauan di lapangan, saat dicek, ketiga kontainer berisi mobil mewah eks Singapura tersebut tampak masih berada di lokasi gudang. Hanya, letaknya saja yang diubah. Pintu kontainer yang awalnya menghadap ke bagian depan gudang, telah diputar ke arah belakang. Namun, segel Bea Cukai dan kunci rantai besi masih terpasang.

    “Kalau itu (mobil eks Singapura) kami nggak tahu. Tanya sama orang kantor saja,” ujar seorang pekerja gudang siang itu.

    Pihak PT Batam Trans, Popi mengaku, ketiga mobil mewah eks Singapura itu masih di dalam kontainer di gudang PT Batam Trans.

    “Masih (barang bukti). Nggak bisa dilihat karena posisi kontainer diputar arah pintu menghadap ke tembok dan masih utuh lengkap dengan segel dari BC (Bea Cukai),” ucap Popi menjawab pertanyaan POSMETRO.CO. Popi menyebut, dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

    Sebelumnya, sebagaimana diketahui, tim gabungan beranggotakan 11 orang yang terdiri dari 2 orang Tim Satgas Bais TNI dan 9 orang at Unit I Jatanrasla Lantamal IV Tanjungpinang berhasil mengamankan 3 unit mobil mewah eks Singapura berdasarkan informasi dari masyarakat di gudang PT Batam Trans pada 19 Januari 2019 lalu.

    “Tim ke lokasi dan saat itu gudang dijaga oleh seseorang berinisial P.
    Gudang ini diketahui milik seseorang berinisial LT yang berada di Batam,” ujar Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama R. Eko Suyatno, melalui Kadispen Lantamal IV, Mayor Laut (KH) Martdianus Samuel Pontoh, saat itu.

    Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa terdapat 2 kontainer lainnya yang juga berisi 2 unit mobil mewah bekas tipe Porsche dan Ferrari sudah sampai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kontainer tersebut telah dipindahkan dari tempat penyimpanan.(cnk)