420 Orang Ditilang Tak Pakai Helm SNI

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...
    spot_img

    Share

    Dirlantas Polda Kepri Kombes Roy Ardhya Candra, saat menyampaikan hasil Operasi Patuh Seligi 2019, Jumat (13/9). (posmetro.co/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Dirlantas Polda Kepri Kombes Roy Ardhya Candra mengatakan, selama 14 hari Operasi Patuh Seligi (OPS) 2019 digencarkan, sebanyak 4.884 pengendara yang ditilang dan 2.084 pengendara yang ditegur. Roy mengaku, penindakan kali ini naik 70 persen dari tahun 2018.

    “Total pengendara yang di tilang dan menerima teguran ada 6.932,” jelas Roy.

    Lanjut Roy, penindakan tilang itu paling banyak pengendara sepeda motor dengan jumlah sebanyak 4.453 pengendara. Sedangkan mobil jumlahnya hanya sebanyak 431 pengendara. “Untuk penindakan tilang pengendara motor tahun ini naik 76 persen dari tahun lalun. Sedangkan pengendara mobil naik 27 persen,” jelas Roy.

    Roy menyebut, jenis pelanggaran itu diantaranya; paling banyak penggunaan helm tidak SNI, lalu pengendara yang melawan arus, selanjutnya penggunaan telepon genggam saat berkendara.

    “Ada 420 yang ditilang karena tidak mengenakan helm SNI, dan 87 yang sengaja melawan arus, serta 97 yang kedapatan bermain HP saat berkendara,” terangnya.

    Kedepan pihaknya terus meningkatkan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas di jalan raya, guna meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi Patuh Seligi 2019 sendiri serentak dilaksanakan oleh seluruh pihak kepolisian di tanah air. Waktu pelaksanaan berlangsung 14 hari dimulai tanggal 29 Agustus 2019 lalu.(cnk)