BATAM, POSMETRO.CO: Air matanya menetes. Tangan sebelah kirinya terlihat diborgol, Suryanto pun berusaha mengusap buliran air yang menetes itu menggunakan tangan kanannya. Pria yang mengenakan seragam tahanan warna orange milik Direktorat Narkoba Polda Kepri itu berusaha mengutarakan pesannya saat ekspose di Mapolda Kepri, Rabu (11/9).
“Saya menyesal, jika diberi kesempatan untuk hidup saya tak akan pernah melakukan hal ini lagi. Saya minta maaf sama istri dan anak-anak serta keluarga,” pinta Suryanto tertunduk sambil terbata-bata (gagap).
Namun apa dikata. Nasi sudah jadi bubur. Bersama belasan tersangka lainnya, nasib Suryanto kini diujung tanduk.
Pria yang memakai seragam tahanan bernomor 15 di dada sebelah kiri itu terancam hukuman mati karena kasus narkotika. “Setidaknya keluarga mereka bisa mendengar pesan ini,” kata Wakapolda Kepri Brigadir Jenderal Yan Fitri Halimansyah.
Yan, meminta jajarannya untuk lebih keras menindak tegas para pelaku narkoba. Termasuk kepada anggota Polri yang terlibat. Karena setelah 20 hari Operasi Antik 2019, pihaknya masih menemukan oknum polisi yang tersandung kasus narkoba.
“Padahal kemarin sudah 38 oknum polisi yang sudah kita Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena narkoba. Kita tak ada maaf, sekalipun (Pamen) Perwira Menengah yang terlibat,” tegasnya.
Diakui Yan, kasus adik Wali Kota Tanjungpinang berinisial S, kini masih dalam penyidikan.
“Ini yang kedua kalinya S diamankan. Tahun 2018 pernah, tapi dilepas karena tidak cukup bukti. Tapi kali ini tetap kita proses,” tegas Yan didampingi Kabid Humas, Kombes S Erlangga dan Wadir Ditresnarkoba, AKBP S.O.P. Pardede.
Pihaknya memastikan, tidak ada lagi upaya-upaya yang lembut dan soft untuk pelaku tindak pidana narkoba. Kepri sebagai
wilayah perbatasan dengan negara luar, menjadi salah satu pintu masuknya narkoba.
“Seperti Pulau Berakit, dan pulau-pulau yang berbatasan dengan OPL (Out Port Limit),” katanya.
Bahkan, Yan tak segan-segan menindak tegas siapa pun pelaku maupun pengusaha yang memodalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Saya berharap ke depan ada pengusaha besar di Batam sebagai pemodal narkoba diciduk. Biar semua mata terbelalak melihat, merekalah orang-orang yang selama ini menghancurkan generasi muda kita,” tutupnya.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Antik Seligi yang dimulai dari tanggal 21 Agustus hingga 9 September 2019 telah melaksanakan razia sebanyak 34 kali. Sasarannya Tempat Hiburan Malam (THM), pelabuhan, hotel/penginapan, kos-kosan dan daerah rawan peredaran narkoba.
“Sebanyak 50 kasus di wilayah hukum Polda Kepri, ada 80 tersangka satu di antaranya perempuan,” tambah Erlangga. Untuk total barang bukti 233,81 gram ganja kering, 70 batang bibit pohon ganja, 71,45 gram bibit ganja, 151.080,76 gram sabu yang dalam waktu dekat ini akan dimusnahkan.(cnk)