Nelayan Jadi Korban Eksploitasi Pasir di Pulau Dangkan

    spot_img

    Baca juga

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...
    spot_img

    Share

    Riski Faisal

    BATAM POSMETRO.CO : Penambangan pasir di laut di sekitar perairan Pulau Dangkan kelurahan Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam oleh salah satu perusahaan berinisial PT RP, sempat menjadi viral dan tranding topic di media sosial.

    Dimana yang isi postingan tersebut banyak masyarakat yang menolak aktivitas pertambangan pasir laut tersebut, disebabkan penambangan pasir laut dinilai akan merusak ekosistem laut. Karena masyarakat pulau, nelayan khusus nya sangat bergantungan hidup dengan laut.

    Wakil Ketua I DPRD Kepri Rizki Faisal, yang sempat ditemui POSMETRO juga menyesalkan adanya eksploitasi pasir laut di kawasan pulau tersebut. ”Selama beberapa waktu belakangan ini, kita sudah mendengar permasalahan yang ada di masyarakat. Karena kita juga sudah jumpa bersama rekan-rekan dari pulau yang mengeluh akan adanya aktivitas tambang tersebut,” kata Rizki.

    ”Memang kalau dilihat dari kasat mata pertambangan pasir yang berlokasi 800 meter dan kurang 2 mil dari bibir pantai terdekat, itu akan sangat mengganggu mata pencaharian warga yang kebanyakan nelayan, serta menabrak Undang-Undang Kementerian Kelautan. karena lokasi tersebut masih termasuk dalam area tangkap nelayan. Jadi, setelah menjumpai dan mendengarkan keluhan mereka, kita akan menjembatani aspirasi masyarakat pulau khususnya nelayan tersebut,” jelas Rizki Faisal.

    ”Kami akan memanggil dinas terkait, untuk menyelami persoalan peraturan yang ada, intinya tidak akan kita biarkan rakyat berjuang sendirian menyuarakan asripasi mereka, di mana rakyat membutuhkan pembelaan terkait persoalan yang menimpa mereka maka disanalah suara DPR/DPRD harus menjadi suara terdepan untuk membela. karna itu menjadi tugas kami menjabat sebagai wakil rakyat di Provinsi Kepri,” tambah Rizki.

    Disebutkan juga oleh Riski, Dalam hal aturan pihaknya juga akan meminta kepada Gubernur Kepri dan intasnsi terkait, tidak hanya berpikir untung rugi semata. ”Kami minta kajian tentang implikasi ke nasib rakyat pun harus di utamakan, karna keberadaan kita semua menjadi pemimpin untuk mengurusi rakyat bukan semata membesarkan oknum pengusaha. Kalau seperti ini sudahlah kesejahteraan mereka tak terpenuhi, mata pencaharian mereka juga dihilangkan,” tegas Riski. (dye)