Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan di Bengkong

    spot_img

    Baca juga

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...
    spot_img

    Share

    Pelaku saat diamankan polisi. (posmetro/ddt)

    BATAM, POSMETRO.CO : Yudha Lesmana, pelaku pembunuhan Warga komplek YKB Bengkong Laut, Bengkong, Senin (11/2) siang,  Fitri alias Yuwewe (25).

    Saat penggrebekan kos-kosannya, pelaku berusaha melakukan perlawanan. Peringatan yang diberikan polisi diabaikannya. Akibatnya, peluru panas bersarang di kaki kirinya, Senin (11/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Dalam pengakuannya, pelaku pembunuhan mengaku telah menyimpan dendam selama lima tahun terhadap korbannya. Pasalnya, akibat omongan korban, pelaku putus dengan pacarnya.

    “Dia (korban) teman mantan pacar saya. Dia suruh pacar saya memutuskan saya karena saya cuma tamatan SMP,” pelaku mengenang kejadian lima tahun lalu.

    Sejak putus dengan pacarnya, pelaku menyimpan dendam kusumat. Kendati berusaha melupakan kejadian tersebut namun pelaku terus terkenang. Ia pun mencari keberadaan korbannya. Hingga akhirnya bertemu korban secara tidak sengaja. “Saya terus intai dia (korban),” sebutnya.

    Setelah berhasil membunuh dan membawa kabur barang-barang milik korban, pelaku akhirnya kabur. Informasi lain yang didapat pewarta, untuk mengelabui polisi, pelaku juga mengambil CCTV di rumah korban dan membuang bersama pisau yang digunakan untuk pembunuhan.

    Barang bukti ini dimasukkan dalam tas dan diberi pemberat. Lalu dibuang ke Danau Sei Ladi.

    “Kita masih BAP pelaku dan mencari barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan.

    BATAM, POSMETRO.CO : Yudha Lesmana, pelaku pembunuhan Warga komplek YKB Bengkong Laut, Bengkong, Senin (11/2) siang,  Fitri alias Yuwewe (25).

    Saat penggrebekan kos-kosannya, pelaku berusaha melakukan perlawanan. Peringatan yang diberikan polisi diabaikannya. Akibatnya, peluru panas bersarang di kaki kirinya, Senin (11/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Dalam pengakuannya, pelaku pembunuhan mengaku telah menyimpan dendam selama lima tahun terhadap korbannya. Pasalnya, akibat omongan korban, pelaku putus dengan pacarnya.

    “Dia (korban) teman mantan pacar saya. Dia suruh pacar saya memutuskan saya karena saya cuma tamatan SMP,” pelaku mengenang kejadian lima tahun lalu.

    Sejak putus dengan pacarnya, pelaku menyimpan dendam kusumat. Kendati berusaha melupakan kejadian tersebut namun pelaku terus terkenang. Ia pun mencari keberadaan korbannya. Hingga akhirnya bertemu korban secara tidak sengaja. “Saya terus intai dia (korban),” sebutnya.

    Setelah berhasil membunuh dan membawa kabur barang-barang milik korban, pelaku akhirnya kabur. Informasi lain yang didapat pewarta, untuk mengelabui polisi, pelaku juga mengambil CCTV di rumah korban dan membuang bersama pisau yang digunakan untuk pembunuhan.

    Barang bukti ini dimasukkan dalam tas dan diberi pemberat. Lalu dibuang ke Danau Sei Ladi.

    “Kita masih BAP pelaku dan mencari barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan. (ddt)