328 Pegawai Pemko Batam Absen di Hari Pertama Kerja

    spot_img

    Baca juga

    Jaksa Ikut Pelatihan Penanganan Terorisme, Tony T Spontana: Jangan Disiasiakan

    BATAM, POSMETRO: Kejaksaan RI meminta komitmen aparat penegak hukum...

    Indosat Ooredoo Hutchison Kembali Hadirkan SheHacks 2024

    >>>Bentuk Nyata Dukungan Bagi Pemberdayaan Perempuan JAKARTA, POSMETRO.CO : Indosat...

    Tindaklanjuti Laporan, DPC PROJO Karimun Sambangi Kementerian KKP

    KARIMUN, POSMETRO.CO : DPC PROJO Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan...

    Dari Lingga, Orang Tua Ramadhan Sananta Nobar di Batam

    BATAM, POSMETRO: Ribuan masyarakat Batam, memadati dataran Engku Putri...
    spot_img

    Share

    Para pegawai di lingkungan Pemko Batam saat mengikuti Apel Gabungan Sekaligus Halal Bihalal ASN & THL bersama di Dataran Engku Putri, Batamcenter, Selasa (16/4).(ist)

    BATAM, POSMETRO.CO : Pada hari pertama masuk kerja setelah cuti Hari Raya Idulfitri 1445 H, sebanyak 328 orang pegawai di lingkungan tidak hadir pada hari pertama kerja, Selasa (16/4).

    Dari angka tersebut, 231 adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan cuti.

    Sementara 7 pegawai adalah PPPK juga mengajukan cuti. Sedangkan, 90 pegawai non ASN tidak hadir tanpa keterangan

    “Cuti diperbolehkan dengan alasan yang kuat, seperti orang tua sakit, keperluan berobat, dan hal-hal penting lainnya. Persetujuan dan pemberitahuan atas cuti harus diperoleh dari pimpinan,” beber Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hasnah.

    Hal ini berdasarkan data absensi pegawai, jumlah ketidakhadiran yang tidak dijelaskan alasan cukup signifikan.

    “Semua non-ASN yang tidak hadir tanpa keterangan,” terangnya.

    Sementara itu, 90 pegawai non-ASN yang tidak hadir akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan kontrak kerja.

    “ASN mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Untuk non-ASN akan disesuaikan, tetapi tetap mengikuti aturan yang ada karena kedisiplinan adalah hal penting,” tambah Hasnah.

    Berdasarkan data dari BKPSDM, jumlah total pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam mencapai 12.700 orang. Dari jumlah tersebut, 5.588 adalah ASN, 3.194 PPPK, dan 3.918 non-ASN.

    Sementara, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, menekankan pentingnya kehadiran pegawai pada hari pertama kerja setelah cuti lebaran dalam hal disiplin.

    “Kinerja pegawai tergantung pada disiplin mereka sendiri. Hadir di hari pertama setelah cuti lebaran adalah nilai penting bagi pegawai,” kata Rudi.

    Rudi menegaskan, bahwa sanksi telah disiapkan oleh BKPSDM bagi mereka yang tidak hadir tanpa keterangan.

    “Tidak boleh ada pandang bulu, siapa pun yang tidak disiplin harus diberi ketegasan,” tambahnya.

    Di samping itu, Rudi menyatakan bahwa tidak ada penerapan work from home (WFH) bagi pegawai Pemko Batam karena Batam bukan wilayah tujuan mudik.

    “Pegawai tetap diwajibkan untuk masuk seperti biasa. Saya mengapresiasi pegawai yang komitmen dalam menjaga kedisiplinan,” jelas Rudi lagi.(hbb)