Terkait Penemuan Bayi Perempuan, Kapolres Karimun Imbau Masyarakat Laporkan Jika Ketahui Kecurigaan di Sekitarnya

    spot_img

    Baca juga

    DPRD Kota Batam Ucapkan Selamat atas Pelaksanaan MTQH Provinsi Kepri ke-X

    BATAM, POSMETRO.CO : DPRD Kota Batam mengucapkan selamat atas...

    Seleksi PPK di KPU Batam Diduga Asal-asalan dan “Subyektif”

    BATAM, POSMETRO.CO : Seleksi Panitia Pemililihan Kecamatan (PPK) yang...

    Kantor Pertanahan Batam Mulai Menerbitkan Sertifikat Tanah Elektronik 

    BATAM, POSMETRO.CO : Kantor Pertanahan Kota Batam tahun ini,...
    spot_img

    Share

    Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus (Baju Dinas) saat menggendong bayi perempuan yang ditinggakan orang tanya di rumah warga di Baran Satu, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri. (Foto-dok Polres Karimun)

    KARIMUN, POSMETRO.CO:  Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S,I,K., M.H., menekankan agar Masyarakat seger melaporkan Jika mwngetahui kejadian pembuangan bayi perempuan yang terjadi pada Selasa (30/4) dinihari. 

    Hal ini dilontarkan Kapolres Fadli Agus dalam penanganan bayi yang tak berdosa tersebut. Ia pun mengatakan pihaknya bergerak cepat dalam menyelamat bayi yang ditelantarkan tersebut.

    Kapolres Fadli Agus menjelaskan, terkait penemuan seorang bayi perempuan, yang terjadi di rumah Abu Bakaruddin berawal saat Abu mendengar ada suara bayi diluar rumah dan mengintip dari jendela dari dalam rumah kemudian melihat ada seorang bayi yang tergeletak berada di depan pintu rumah.

     

    “Saat  ditemukan warga, kondisi bayi digeletakkan dibawah lantai depan rumah yang beralaskan dengan sehelai handuk tanpa menggunakan pakaian dengan jenis kelamin bayi tersebut berjenis kelamin perempuan,” ucap Kapolres Fadli Agus.

    Ia pun menegaskan saat ini pihaknya tengah mendalami kasus ini. Ia pun berharap Masyarakat turut andil dalam melaporkan jika mengetahui ikwal kejadian ini.

    “Saat ini Satreskrim Polres Karimun juga telah melakukan serangkaian upaya penyelidikan dengan cara mencari data dari keterangan saksi dan olah TKP terkait pelaku pembuang bayi  serta orang tuanya,” imbuhnya.

    DIpaparkan Kapolres Fadli Agus, adapın kronologis penemuan bayi perempuan ini pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 03.45 wib yang mana saat  Abu Bakaruddin bangun tidur hendak membuang air kecil, kemudian ia mendengar ada suara bayi diluar rumah dan mengintip dari jendela dari dalam rumah, dan melihat ada seorang bayi yang sedang berada di depan pintu rumah, setelah itu Abu Bakaruddin keluar dari rumah melalui pintu samping rumah untuk memberitahukan kepada tetangga.

    Setelah itu Ia bersama tetangga pergi melihat bayi yang berada di depan pintu rumahnya, dengan posisi bayi diletakkan dibawah lantai depan rumah yang beralaskan dengan sehelai handuk tanpa menggunakan pakaian dengan jenis kelamin bayi tersebut berjenis kelamin perempuan.

    Atas kejadian tersebut sekira pukul 04.03 Wib sdr. Abu Bakaruddin melaporkan kejadian penemuan bayi tersebut ke piket Pelayanan Polres Karimun dan Polsek Meral, kemudian personel Polres Karimun bersama masyarakat membaya bayi tersebut ke RSUD M. SANI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, agar kondisi bayi tetap stabil dan mendapatkan asupan gizi yang cukup.(ria)