Tarif Parkir Naik, DPRD Batam Beri Waktu Pemko Tiga Bulan

    spot_img

    Baca juga

    Komitmen Bersama Pemko Batam dan Posmetro, Menuju Batam yang Maju dan Inklusif

    BATAM, POSMETRO.CO : Posmetro, sebuah lembaga media lokal yang...

    Gudang Jaring di Pantai Pak Imam Terbakar

    Petu KARIMUN, POSMETRO.CO: Asap hitam mengepul di langit, Rabu (1/5)...

    Jaksa Ikut Pelatihan Penanganan Terorisme, Tony T Spontana: Jangan Disiasiakan

    BATAM, POSMETRO: Kejaksaan RI meminta komitmen aparat penegak hukum...

    Indosat Ooredoo Hutchison Kembali Hadirkan SheHacks 2024

    >>>Bentuk Nyata Dukungan Bagi Pemberdayaan Perempuan JAKARTA, POSMETRO.CO : Indosat...
    spot_img

    Share

    Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemberlakuan Perda nomor 1 tahun 2024 di Batam, yang mengenai kenaikan tarif parkir baik parkir khusus maupun parkir tepi jalan sebesar 100 persen, mendapat respons pro-kontra di masyarakat.

    DPRD Kota Batam angkat bicara, dengan memberikan waktu tiga bulan kepada Pemko Batam untuk memperbaiki sistem, dengan ancaman evaluasi jika target tidak terpenuhi.

    Ketua DPRD Batam Nuryanto menekankan beberapa poin perbaikan, termasuk pelayanan, sarana perparkiran, sistem pemungutan, dan kualitas SDM juru parkir.

    Meskipun ada progres dalam pembayaran non-tunai, perlu persiapan alat yang cukup.

    “Untuk pungutan ada tunai dan non tunai, yang non tunai kan masih progres, untuk ini dibutuhkan peralatan dan itu harus menyediakan alat yang tidak sedikit,” jelas Nuryanto.

    Nuryanto juga meminta pemahaman masyarakat terkait kebijakan drop-off 5 menit, sementara beberapa warga menginginkan perpanjangan waktu menjadi 10 menit.

    DPRD menyoroti pentingnya retribusi untuk mendukung pembangunan daerah, sambil mendorong perbaikan pelayanan parkir di Batam.

    “Dengan diberlakukannya drop off lima menit itu sudah merupakan kebijakan DPRD dan Pemko Batam. Di sisi lain dengan waktu lima menit, masyarakat masih mempunyai tenggat waktu yang bisa dimanfaatkan. Kita minta juga masyarakat memahami terkait pungutan retribusi ini, untuk mendukung pembangunan,” sebutnya.

    Menanggapi hal itu, Nuryanto kembali meminta masyarakat untuk bersama-sama memahami pentingnya retribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah, dalam mendukung pembangunan yang sedang masif dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam.

    “Kita sama-sama mengedukasi masyarakat lah terkait penerimaan PAD. Di sisi lain pemerintah juga harus memperbaiki pelayanan parkir di Batam,” katanya.

    Sementara warga Batam, Serly mengaku keberatan dengan kenaikan parkir khusus terutama di mall. Karena menurutnya mahal.

    “Sekarang satu jam lebih dah tiga ribu kalau lama bisa bayar sampai lima ribu. Ya kalau dinaikkan betuli dulu fasilitasnya. Begitu juga parkir tepi jalan, kita minta karcis kadang mereka tak kasih,” ucapnya kesal. (hbb)