Konsumen Pollux Habibie Batam Ngamuk: Ibarat Beli Kucing Dalam Karung

    spot_img

    Baca juga

    May Day di Batam, Tuntutan Serikat Pekerja dan Harapan untuk Perubahan

    BATAM, POSMETRO.CO : Dalam peringatan Hari Buruh Internasional di...

    Komitmen Bersama Pemko Batam dan Posmetro, Menuju Batam yang Maju dan Inklusif

    BATAM, POSMETRO.CO : Posmetro, sebuah lembaga media lokal yang...

    Gudang Jaring di Pantai Pak Imam Terbakar

    Petu KARIMUN, POSMETRO.CO: Asap hitam mengepul di langit, Rabu (1/5)...
    spot_img

    Share

    Batam, PM: Kurang lebih 700 konsumen Pollux Habibie Batam diberi sanksi oleh manajemen. Para pembeli apartemen termegah di Kota Batam, Kepulauan Riau itu kini tersiksa. Salah satunya, listrik diancam akan diputus sebelum membayar iuran wajib sebagai penghuni.

    Tapi Pollux Habibie Batam tak kunjung juga menunaikan kewajibannya kepada konsumen. Fasilitas yang diberikan hanya tinggal janji. Peristiwa kebakaran lalu diungkit kembali. Ibarat membeli kucing dalam karung. Keselamatan nyawa penghuni tak berarti. Konsumen mengadu minta solusi.

    ****

    Direktur Utama Pollux Properties, Janto Zefania bersama Legal Manager PT Pollux Batam Fera, berkeringat dingin dicecar banyak pertanyaan saat diundang untuk hearing. Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi III DPRD Kota Batam, Rabu Februari 2023 siang semakin meledak.

    Ditambah lagi ada konsumen yang menanyakan adakah sertifikat layak huni dari gedung termegah di Kota Batam, Kepulauan Riau itu. “Ada,” jawab Fera mengangkat selembar surat yang menurutnya itu sertifikat layak huni yang dikeluarkan dari Dinas terkait.

    Memang belakangan, hunian Pollux Habibie Batam bermasalah. Terutama di sisi keselamatan penghuni tower tersebut. Ratusan konsumen sudah angkat sepuluh jari atas kelakuan manajemen yang tak patut menurut mereka. Sebagai pembeli, mereka tersiksa. Serasa membeli kucing dalam karung.
    Di depan para anggota dewan, penghuni memohon agar urusan nyawa mereka diperhitungkan.

    Menurut Wati, pernah kejadian listrik mati di akhir tahun 2022 lalu. Saat itu tetangganya seorang warga negara Singapura yang sudah lanjut usia, terjebak di lift. “Mereka terjebak di lantai 35,” kenang Wati. Di satu sisi, menurut dia penghuni tidak ada akses lain. Selain menunggu bantuan datang. “Hal yang memalukan ini akan membawa dampak buruk Batam di mata internasional. Dan kejadian ini tidak hanya sekali,” kata salah satu konsumen. Wati menyinggung, Pollux Habibie tidak memperhitungkan keselamatan nyawa para penghuninya. Terlebih sudah ada peristiwa kebakaran di bulan Oktober tahun lalu.

    Konsumen menilai, manajemen di sini hanya melihat uang, tapi tidak memikirkan nyawa para pembeli hunian yang kini menjadi salah satu ikon di Kota Batam tersebut. “Jadi mengenai biaya yang ditanggungkan, kami bukannya tidak mau membayar, tapi tolong selesaikan dulu hak-hak dari konsumen sesuai dengan apa yang disampaikan di awal dulu,” tegas dia.

    Andreas, konsumen lain, juga keberatan. Satu unit studio dibelinya Rp 400 juta. Lalu diminta untuk renovasi. Bagi yang sudah merenovasi lalu bisa disewakan ada beban deposit Rp 5,5 juta dan Rp 500 ribunya harus direlakan sebagai biaya administrasi. Sedangkan yang Rp 5 jutanya lagi harusnya bisa balik setelah selesai renovasi uang tak kembali. “Alasan manajemen ada tunggakan service charge sekitar Rp 500 ribu per bulan (Rp 22 ribu per meter kubiknya). Sementara fasilitas yang diberikan tak ada,” singgung dia. “Pihak manajemen, suruh bayar full tapi fasilitas tidak full. Artinya investasi kami disini gagal,” timpalnya.

    Nika Astaga, konsumen lain juga menilai seharusnya Pollux Habibie saat penyerahan, semua fasilitas yang dijanjikan sudah lengkap. Tentu, sebagai konsumen, harus memenuhi kewajiban. Sebab diperjanjian jelas ada hak dan kewajiban. “Tapi setelah penyerahan tahun 2020 sampai saat ini, tak ada fasilitas yang dijanjikan itu,” tegas Nika.

    Tak kalah penting, masalah keselamatan nyawa penghuni. Lanjutnya, sertifikat layak fungsi Pollux Habibie Batam hanya berupa surat. “Sementara faktanya, gedung setinggi itu mulai dari hydrant, genset, anti petir tidak ada. Ini yang kami pertanyakan,” kata dia. Jika fasilitas ini dipenuhi, secara otomatis konsumen akan menurutinya.

    Selanjutnya, pada saat renovasi, diminta duit jaminan Rp 5 juta. Tapi setelah renovasi, uang Rp 5 juta ini tak dikembalikan. “Uang ini tak dikembalikan alasannya untuk mengonversi iuran yang tak diangsur. Ini kan terpisah. Beda. Karena itu uang jaminan renovasi. Ini bisa dikatakan penggelapan yang dilakukan oleh pihak Pollux Habibie. Konsumen bisa laporkan, ini pidana,” katanya.

    Nah yang ditakutkan itu, lanjut Nika, selain objek investasi, Pollux Habibie ada juga yang menghuninya. “Karena pada saat serah terima, hunian sudah bisa ditempati, tapi konsumen sebagian besar tak tahu, kalau yang mereka beli itu tak layak,” jelasnya.

    Informasi yang diperoleh, tak sedikit konsumen Pollux Habibie warga negara asing, seperti Singapura yang berinvestasi di Kota Batam. “Jangan sampai, nama Kota Batam tercoreng, jika terjadi musibah seperti kebakaran tahun kemarin,” tegas Nika.

    Kesiapan Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran di Kota Batam juga dipertanyakan saat rapat. Sebab pihak Damkar BP Batam pun hanya punya tangga sampai lantai sepuluh saja. Tak sampai ke lantai 55. “Artinya seluruh manajemen safety gedung itu tanggungjawab dari pengelola,” kata perwakilan Damkar BP Batam, Febri.

    Seluruh sertifikat yang ada hubungannya dengan keselamatan gedung 55 lantai itu juga dipertanyakan oleh anggota DPRD Kota Batam, Thomas Arihta Sembiring. Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sertifikat harus sesuai standar ISO. Pihak manajemen Pollux Habibie harus punya serta mengupdate nya.

    Selaku pimpinan rapat, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan instansi terkait. “Kita akan koordinasi dengan instansi terkait terkait penerbitan sertifikat layak fungsi yaitu dengan Dinas Cipta Karya Kota Batam. Karena yang hadir hanya perwakilan, bukan pengambil kebijakan,” kata Djoko.

    Kemudian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disnaker Kepri perihal Tera Lift. Selanjutnya dengan pihak Pemadam Kebakaran berkenaan dengan hdydrant bangunan, serta sidak ke lapangan. “Jika sertifikat layak fungsi tak sesuai, kita akan tinjau ulang sesuai dengan ketentuan,” sebut politisi Partai Golkar tersebut. Terkait permintaan konsumen, kutipan bulanan dihentikan sebelum pengembang memenuhi kewajibannya.

    Direktur Utama Pollux Properties, Janto Zefania mengakui kekurangan tersebut. Tapi sebagian fasilitas yang dijanjikan sedang dalam proses seperti Gym, kolam renang, jogging track dan lainnya. Terkait Iuran Pengelola Lingkungan (IPL) yang diminta konsumen untuk tak dipungut akan dibicarakan lagi. “Sebab, IPL ini bukan hanya untuk fasilitas semuanya, tapi juga untuk biaya kebersihan, sekuriti dan lainnya,” aku Janto.

    Ia pun mengelak, sejauh ini tak ada masalah internal (keuangan) di Pollux Habibie Batam. Janto berjanji paling lambat Juni ini seluruh fasilitas penghuni yang dijanjikan selesai. “Termasuk AJB (akta jual beli) yang menunggu sertifikat pecah,” sebut dia. Begitujuga dengan uang jaminan Rp 5 juta untuk renovasi yang harusnya dikembalikan kepada konsumen, selaku developer pihaknya akan membicarakan hal itu kepada Badan Pengelola Pollux Habibie Batam.

    Gonta Ganti Manajemen Pollux

    Kabar lain beredar. Manajemen Pollux Habibie disebut-sebut menghole dana untuk menyelesaikan mall. Mall tersebut dikabarkan akan louching pada 18 Februari 2023 nanti. Diduga ada indikasi penghuni disebut-sebut jadi korban. Selain itu, manajemen Pollux Habibie yang gonta-ganti juga tersiar. PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL) mengumumkan tiga dari empat komisarisnya kompak mengundurkan diri pada 21 dan 22 Juli 2022 lalu.

    Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 26 Juli 2022, manajemen POLL menyebut, jajaran komisaris perusahaan yang mundur, yakni Susie Thng Sock Ching selaku komisaris utama, Lau Wei Kian selaku komisaris, dan Timur Pradopo selaku komisaris independen.

    Sebelumnya, mantan Kapolri Timur Pradopo juga telah mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Independen di induk usaha POLL, yakni PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI). Sementara CEO Pollux Nico Purnomo Po.(cnk)