Jika Tak Patuhi Kesepakatan, Polisi akan Kandangkan Truk Pengangkut Tanah di Sagulung

    spot_img

    Baca juga

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...

    Minggu Ini, Pengundian Final Season 4 di Grand Batam Mall

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengundian Shop & di Win Grand...

    Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad...
    spot_img

    Share

    Aktivitas truk pembawa tanah di Tembesi, Kecamatan Sagulung.(Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Aktivitas pengangkutan tanah di Tembesi, tepatnya di depan Green Ville Sagulung masih berlangsung. Aktifitas tersebut sempat dikomplain masyarakat karena ‘menghasilkan’ debu di sekitar jalan Raya Trans Barelang.

    Kapolsek Sagulung, AKP Yusuf menyebut, pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan masyarakat serta menemui pengelola proyek pembangunan properti itu. Bahkan aktifitas angkutan tanah ini sempat distop.

    “Setelah kami periksa, ternyata pengelola proyek memiliki izin yang sah,” ucapnya saat ditemui di tempat kerjanya, Jumat (17/7).

    Yusuf melanjutkan, debu yang beterbangan itu karena truk pengangkut tidak menggunakan aturan yang ada. Bahkan truk yang berlalulalang itu tidak menggunakan terpal penutup tanah.

    “Inilah yang dikeluhkan masyarakat, sehingga tanah berserak di jalan hingga menyebabkan debu, pengendara pun merasa tidak nyaman,” tuturnya

    Setelah dilakukan pertemuan, pengelola proyek berkomitmen untuk melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada seperti menggunakan terpal penutup tanah, lalu tanah yang tercecer di jalan raya akan dibersihkan.

    “Nanti setelah mobil proyek itu siap beroperasi, tanah yang tercecer di jalan akan dibersihkan menggunakan tanki air, itu kesepakatannya,” imbuhnya.

    Untuk saat ini, Polsek Sagulung akan melakukan pemantauan di lapangan. Jika pengelola proyek masih tetap melanggar aturan, maka akan menindak tegas, termasuk menyetop truk untuk tidak beroperasi.

    “Demi kenyamanan masyarakat, truk itu akan kami kandangkan jika masih melanggar aturan. Tapi kalau sudah melakukan SOP yang ada, silahkan beroperasi,” tutupnya.

    Rian, warga Sagulung memberikan apresiasi atas solusi yang diperakarsai pihak kepolisian. Ia berharap agar pengelola proyek di Kecamatan Sagulung selalu mematuhi SOP yang ada.

    “Sebelumnya, jalan ini banyak debu. Dan di saat hujan, jalan akan becek. Mudah-mudahan jalan Trans Barelang bersih dan tak ada debu lagi,” singkatnya.(jho)