Kacau! Komisi III DPRD Batam Temukan Hydrant di Apartemen Pollux Habibie Belum Dipasang

    spot_img

    Baca juga

    Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI

    >>>Catat Pertumbuhan Cemerlang di Kuartal I 2024 JAKARTA, POSMETRO.CO :...

    May Day di Batam, Tuntutan Serikat Pekerja dan Harapan untuk Perubahan

    BATAM, POSMETRO.CO : Dalam peringatan Hari Buruh Internasional di...

    Komitmen Bersama Pemko Batam dan Posmetro, Menuju Batam yang Maju dan Inklusif

    BATAM, POSMETRO.CO : Posmetro, sebuah lembaga media lokal yang...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO: Komisi III DPRD Kota Batam lakukan inspeksi mendadak atau sidak ke apartemen Meisterstadt Pollux Habibie pada Jumat (12/1) sore. Sidak dilakukan karena adanya laporan dari pemilik serta penghuni yang merasa terancam keselamatannya.

    Terlebih pasca kebakaran yang menimpa gedung tinggi yang juga menjadi salah satu ikon di kota Batam beberapa bulan lalu ini, membuat penghuni semakin cemas. “Lihat saja, hydrant nya baru kotak yang dipasang. Kemudian APAR (alat pemadam api ringan) pun sudah daluarsa,” jelas Nika Astaga, salah satu pemilik di sela sidak berlangsung.

    Selain itu yang membuat Nika dan pemilik unit lainnya kecewa, yakni sertifikat layak huni yang dimiliki Pollux Habibie saat ini hanya secarik kertas yang tidak berarti.

    “Seharusnya Pollux itu sudah melengkapi semua fasilitas yang dijanjikan. Sejak 2020 hingga saat ini tidak ada fasilitas itu,” ujar Nika.

    Juga sejumlah fasilitas keamanan seperti hydrant, genset, dan anti petir belum tersedia di gedung tersebut. Belum lagi fasilitas pendukung lainnya seperti mal, kolam berenang, track joging, dan gym.

    Kemudian, para pemilik unit juga mengeluhkan Akta Jual Beli (AJB) yang tak kunjung mereka dapatkan hingga 2024.

    “Sementara tagihan makin hari makin membengkak. Iuran itu bervariasi, bahkan ada yang Rp14 juta. Itu dibuatnya terus menerus. Sementara fasilitasnya tidak ada sampai saat ini,” sesalnya.

    Menurut Ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono, bahwa untuk temuan beberapa item yang belum lengkap di apartemen tersebut terutama yang menyangkut keselamatan penghuni akan ditindaklanjuti sesegera mungkin.

    “Sarana dan prasarana yang kami bahas di RDP kemarin, ada beberapa item tidak ada. Kami minta secara tertulis item sarana dan prasarana yang ada kaitannya dengan penerbitan SLF atau sertifikat layak fungsi, sehingga nanti akan ketahuan dimana minusnya,” jelas Djoko.

    Nantinya, sambung dia, ada pihak K3 yang akan melakukan sertifikasi kelayakan fungsi seperti lift, genset, hydrant dan lainnya.

    Sementara, Aris Setiawan, GM Badan Pengelola Meisterstadt Batam tak menutupi beberapa kekurangan yang ditemukan saat sidak tersebut. “Memang ada bagian-bagian yang harus dilengkapi dan saya akan pantau sampai tuntas,” timpalnya.

    Pemilik unit hingga saat ini masih belum bisa merasakan fasilitas yang dijanjikan oleh pihak manajemen Pollux Habibie.

    Fasilitas yang belum dilengkapi mulai dari CCTV, kolam renang, gym, jogging track dan cadangan listrik air. Ironisnya lagi, fasilitas belum terpenuhi, konsumen harus tetap membayar biaya fasilitas. (cnk)