Maklumat Juanda 2023 Bentuk Keprihatinan Terhadap Dinasti Politik di Indonesia

    spot_img

    Baca juga

    BPJS Kesehatan Selenggarakan Forum bersama Kejaksaan Negeri Batam

    >>>Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha BATAM, POSMETRO.CO : Sebagai upaya meningkatkan...

    Jefridin Studi Tiru ke Pemerintahan Kota Surakarta

    >>>Kembangkan Wisata Religi Masjid di Kota Batam BATAM, POSMETRO.CO :...

    Pemko Batam Kembali Raih WTP dari BPK untuk ke 12 Kali

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam meraih opini...

    Motor Listrik Honda EM1 e: Resmi Hadir di Kota Batam  

    BATAM, POSMETRO.CO :  PT Capella Dinamik Nusantara selaku main...

    Kapolda Kepri: Tata Kelola Warga Cipta Regency Luar Biasa

    BATAM, POSMETRO: Hadir pada acara halal bi halal warga...
    spot_img

    Share

    posmetro.co — Jakarta: Penyampaian Maklumat Keprihatinan terhadap situasi politik dan kepemimpinan nasional, Pernyataan ini sekaligus respon terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tentang pengujian batas usia capres-cawapres dalam UU Pemilihan Umum (UU No. 7/2017).
    Maklumat Keprihatinan dibacakan di sebuah cafe di kawasan Juanda Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

    Maklumat Keprihatinan disampaikan oleh Juru bicara Maklumat Juanda 2023, Usman Hamid. Acara tersebut turut dihadiri oleh guru-guru besar, dosen, agamawan, budayawan, mantan duta besar, mantan komisioner pemberantasan korupsi, atlet nasional, pengacara, wartawan, tokoh-tokoh pendidikan, hak asasi manusia, lingkungan hidup, produser, seniman, penggiat literasi, sastra, teater, seni rupa dan film, tokoh-tokoh relawan Jokowi.

    “Kami prihatin dengan situasi negara saat ini karena kedaulatan rakyat telah disingkirkan, ruang publik dipersempit, oposisi telah menjelma menjadi aliansi kolusi, lembaga anti korupsi dilemahkan, kekuatan eksekutif ditebalkan. Yang menentukan nasib rakyat adalah kekuasaan, pemimpin dan pemilik partai”, kata Usman Hamid.

    Menurutnya, Penguasa telah menyalahgunakan demokrasi melalui peraturan perundang-undangan.Mulai dari revisi undang- undang KPK, revisi undang- undang hukum pidana hingga di sahkannya undang- undang cipta kerja.

    Konflik kepentingan pejabat sangat kuat, prosedur demokrasi disalahgunakan untuk memfasilitasi oligarki. Penyelesaian pelanggaran HAM berat berhenti di ranah yudisial dan terhalang oleh kompromi politik.

    “Presiden terus bermanuver untuk menentukan proses pemilu 2024 dengan menggandeng kubu politik yang menjamin masa depannya sendiri dan keluarganya .Perilaku kolusi dan nepotisme dipertontonkan,” ungkap Usman.

    Oleh sebab itu dari berbagai kalangan bersuara. Indonesia memerlukan politik yang diabdikan untuk kepentingan dan kedaulatan rakyat.

    “Kami mendesak para pemimpin bangsa terutama kepala negara, agar memberi teladan bukan membangun kekuasaan bagi keluarga,” tegasnya.

    Ia menambahkan, bahwa Maklumat Juanda 2023 adalah sebuah bentuk keprihatinan serta menyelamatkan generasi muda sebagai warga negara atas perlakuan sewenang- wenang pemegang kekuasaan.

    Karena sesungguhnya Demokrasi memberi kesempatan pada yang tua dan yang muda tapi harus berprestasi. Dengan adanya dinasti politik tidak berlaku lagi kualitas/ kecerdasan bagi pemuda, karena yang bisa memegang jabatan/ kekuasaan hanya dari keluarga yang berkuasa.
    (Lina)