BATAM, PM: Identitas terduga pelaku pembunuh M Said, warga Jalan Kenanga, Blok C Nomor 114 Komplek Baloi Centre, RT 04 RW 03, Kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam sudah dikantongi polisi.
Bahkan, selain identitas diri terduga pelaku yang bernama Iwan kelahiran Tembilahan pada 5 Agustus, 38 tahun silam, dan beralamat domisili di Tanjung Teritip RT 02 RW 007 Kelurahan Tanjunguma, Kecamatan Lubukbaja itu, foto-foto juga disebar oleh polisi, berharap pelaku menyerahkan diri.
Pembunuhan yang terjadi Sabtu (24/12) itu diduga berencana. Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono dihubungi wartawan mengatakan, usai menebas leher korban, terduga pelaku kabur menggunakan sepeda motor Yamaha MX.
Informasi yang diperoleh, terduga pelaku membawa parang ke rumah korban lalu membunuhnya. Motif dari pembunuhan tersebut, pihaknya masih mendalami.
Diduga, terduga pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena cemburu. Pasalnya, mantan istrinya, Melidiani Sitorus (26) dinikahi oleh korban. “Korban dan istrinya baru menikah,” singgung Budi.
Pasca kejadian, lokasi diberi garis polisi atau police line. Setahu Ketua RW 03 Kelurahan Baloi Indah, Purwanto menyebut jika korban memiliki tiga istri. Istri pertama dan kedua berasal dari Tanjungbalai Karimun.
Sedangkan istri ketiga, belum lama ini dinikahi. Diduga, nyawa korban ‘dihabisi’ oleh mantan suami dari istri ketiganya, Iwan. Korban diketahui adalah seorang pengusaha kafe di belakang BCA Jodoh, Batam.(cnk)