Ada Dugaan Kartel Harga Tiket Batam-Singapura

    spot_img

    Baca juga

    Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI

    >>>Catat Pertumbuhan Cemerlang di Kuartal I 2024 JAKARTA, POSMETRO.CO :...

    May Day di Batam, Tuntutan Serikat Pekerja dan Harapan untuk Perubahan

    BATAM, POSMETRO.CO : Dalam peringatan Hari Buruh Internasional di...

    Komitmen Bersama Pemko Batam dan Posmetro, Menuju Batam yang Maju dan Inklusif

    BATAM, POSMETRO.CO : Posmetro, sebuah lembaga media lokal yang...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I, segera menindaklanjuti persoalan kenaikan harga tiket Batam-Singapura yang menjadi keluhan masyarakat sejak pintu masuk perbatasan dua negara dibuka di masa Covid-19.

    Ridho Pamungkas, Kepala Kantor KPPU Wilayah I, saat melakukan pertemuan dengan anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri di Gedung Graha Kepri, Batamcentre, Senin (18/7) mengatakan, bahwa laporan yang diterima akan dibahas pihaknya. Karena harga yang tiba-tiba naik bersamaan, sementara biaya produksi dari masing-masing pelaku usaha pasti akan berbeda-beda. Di sisi lain dalam konsep persaingan kompetisi seharusnya para pelaku usaha seharusnya saling bersaing. Para agen tiket pasti akan memperebutkan pasar dengan menawarkan pelayanan atau harga dan segala macam, yang pasti akan berbeda.

    “Tapi yang kita temukan di sini harga itu bersamaan naik. Dan cukup lonjakannya cukup tinggi. Sementara kemarin setelah ada imbauan dari Gubernur Kepri (Ansar Ahmad) pun ada kesepakatan turun. Inikan jadi indikasi juga. Karena ini masuk ke KPPU, untuk menindaklanjuti adanya informasi masyarakat ini akan terjadi perubahan perilaku,” katanya.

    Pihaknya berharap para agen tiket kapal bersaing juga dengan harapan harga juga akan menjadi kompetitif. Sehingga berapapun harga yang ditawarkan namun mereka saling bersaing. Karena harga ditawarkan ke konsumen akan membantu untuk pemulihan ekonomi secara mikro di Batam, sebagai pintu masuk buat Indonesia.

    Sedangkan, dari prosesnya nanti sumber perkaranya itu inisiatif ataupun laporan, minimal menemukan satu alat bukti. Diakuinya, untuk menindaklanjuti sebuah perkara perlu lima alat bukti minimal satu alat bukti untuk bisa masuk ketahap selanjutnya.

    “Untuk tahap penyelidikan, kita harus menemukan minimal dua alat bukti untuk bisa masuk ke persidangan. Nanti persidangan majelis KPPU, akan memutuskan. Tapi dalam proses persidangan ini KPPU juga memberikan ruang perubahan perilaku,” jelasnya.

    Dengan maksud, sikap pelaku usaha tersebut mengaku bersalah dan membatalkan perjanjian. Pihaknya selanjutnya akan membuat penetapan. Sehingga tidak ditindaklanjuti dengan sanksi administratif atau sanksi denda. Tapi jika yang bersangkutan tidak mengakui dan merasa yakin bahwa tidak bersalah. Majelis KPPU yang akan memutuskan bersalah atau tidaknya.

    “Selanjutnya putusan KPPU itu bisa nanti dibandingkan di pengadilan niaga atau kasasi. Nah,dalam kasus ini kita mungkin harus berkolaborasi juga dengan KPPU Singapura. Karena kan secara yuridiksi mereka berada di Singapura,” jelas Ridho.

    Di lokasi yang sama anggota Komisi II DPRD Kepri Rudy Cua menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan kepada operator kapal, bahwa ada kapasitas kapal yang berbeda-beda mulai dari jumlah karyawan, kantor luas yang berbeda kemudian juga pemakaian minyak atau view-nya itu berbeda.

    “Walaupun harganya sama kapal tersebut membeli Singapura sebesar 1,7 dollar per liter tapi dengan perbedaan-perbedaan ini adalah tidak wajar bisa menemukan harga jual tiket yang sama. Ini timbul pada hari yang sama setelah Covid-19 atau setelah komunitas Singapura membuka sementara,” bebernya.

    Lanjutnya, sebelumnya harga tiket masih normal tapi begitu dibuka malah naiknya serentak dan di waktu bersamaan. Sehingga, Komisi II DPRD Kepri menyampaikan patut diduga ada indikasi bahwa ini harganya disepakati. Karena harga tiket melambung hingga dua kali lipat, hal ini menjadi keluhan masyarakat.

    ” Pertama adalah dari pemilihan ekonomi khususnya bidang pariwisata di Kepri, Batam dan Tanjungpinang. Kedua dan merugikan masyarakat yang dulunya ke Singapura itu bukan hal yang mahal dan eksklusif bagi warga Batam. Nah, sekarang menjadi eksklusif dan mahal kenapa karena itu di harganya dua kali lipat jadinya yang tadinya satu keluarga bisa pergi bertiga berempat sebulan atau dua tiga bulan sekali sekarang kemarin sulit kenapa dengan harga demikian,” jelasnya.

    Hal senada juga disampaikan Asmin Patros, anggota Komisi II DPRD Kepri. Katanya, banyak masyarakat menggunakan jasa kapal laut lewat Batam, tentunya akan menikmati kemudahan-kemudahan yang seperti dulu. Pihaknya sejujurnya tidak mengharapkan harga tiket kapal tidak kenaikan. Namun, ia berharap pemilik kapal melakukan perubahan perilaku

    “Kita berharap atau pemilik kapal ini melakukan perubahan perilakunya. Ini nanti betul-betul bersinergi jangan cuma pemerintah saja. Yang kita inginkan percepat pemulihan pariwisata ini tetapi sektor swasta juga harus sama-sama untuk bersinergi,” pungkasnya. (hbb)