Warga Indonesia Bisa Berobat di Malaysia

    spot_img

    Baca juga

    Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI

    >>>Catat Pertumbuhan Cemerlang di Kuartal I 2024 JAKARTA, POSMETRO.CO :...

    May Day di Batam, Tuntutan Serikat Pekerja dan Harapan untuk Perubahan

    BATAM, POSMETRO.CO : Dalam peringatan Hari Buruh Internasional di...

    Komitmen Bersama Pemko Batam dan Posmetro, Menuju Batam yang Maju dan Inklusif

    BATAM, POSMETRO.CO : Posmetro, sebuah lembaga media lokal yang...
    spot_img

    Share

    sejumlah media usai Silahturrahmi dengan Chief Executive Officer (CEO) RS KPJ Johor Specialist Hospital, Mohd Azhar Abdullah, secara virtual di Hotel Harris Batam Centre. (Foti-ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Setelah setahun lockdown karena pandemi Covid-19 melanda dunia. Pemerintah Malaysia, kini sudah membuka border untuk pasien internasional, terutama rumah sakit tertentu salah satunya, RS KPJ Johor Specialist Hospital.

    Hal ini disampaikan, Chief Executive Officer (CEO) RS KPJ Johor Specialist Hospital, Mohd Azhar Abdullah, saat bersilahturahmi secara virtual dengan sejumlah media di Hotel HARRIS Batamcentre, Senin (3/5) kemarin.

    Rumah sakit swasta ini sudah diperbolehkan menerima pasien internasional. Namun dengan prosedur operasi standar (SOP) yang telah disetujui oleh pemerintah terkait perawatan kesehatan di Malaysia.

    “Persetujuan harus dari pemerintah setempat. Di mana pasien harus mendapat persetujuan dari Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) juga menyampaikan sejumlah prosedur operasi standar (SOP) yang telah disetujui oleh pemerintah terkait perawatan kesehatan di Malaysia,” bebernya.

    Menurut Mohd Azhar Abdullah, keselamatan dan kesehatan pasien serta pengunjung merupakan prioritas utama RS KPJ Johor Specialist Hospital. Terutama saat melakukan perawatan kesehatan di Malaysia meskipun di masa Covid-19.

    “Kami yakin dan percaya. Inisiatif ini memungkinkan wisatawan kesehatan kembali mendapatkan akses pelayanan kesehatan di negara di mana Covid-19 ditangani dengan baik.” ucap Azhar.

    Selain itu, pasien yang akan menjalani perawatan kesehatan wajib mematuhi peraturan imigrasi yang difasilitasi oleh MHTC. Pasien harus menjalani isolasi selama 7 hari di rumah sakit anggota MHTC sesuai dengan protokol isolasi yang berlaku di setiap rumah sakit tersebut.

    Di antaranya melakukan PCR sebelum berangkat. Lalu, setelah berada di Johor, serta beberapa persyaratan lainnya. Dengan dibukanya akses perawatan kesehatan bagi pasien luar negeri yang membutuhkan perawatan secara intensif, pasien Internasional dari Batam, Tanjungpinang, Karimun dan sekitarnya, dapat menghubungi perwakilan resmi RS KPJ Johor yang ada di Batam.

    “Kami mengucapkan terima kasih untuk rekan-rekan di industri kesehatan. Juga untuk kawan-jawan yang sudah mendukung. Untuk sama-sama kita berjuang memberikan hikmat kepada pasien di Indonensia dan Kepri khusus Batam, Karimun, Tanjungpinang dan daerah lainnya,” ucapnya.

    Di masa pandemi, pihaknya juga membuka akses konsultasi melalui email dan telepon. Selain pasokan obat untuk pasien juga dikirimkan melalui kapal dan dititipkan melalu agen di Batam, sehingga pasien tidak perlu ke Malaysia.

    “Kami tidak kunjung puas. Kami mengingatkan pasien agar selalu mendapat suplai obat. Pengiriman melalui ferry dan agen kami di Batam dan Tanjungpinang,” sebut Azhar.

    Rumah Sakit KPJ Johor Specialist Hospital merupakan unit rumah sakit KPJ Healthcare yang didirikan pada tahun 1981. Rumah sakit ini menjadi rumah sakit swasta pertama yang hadir di Johor, Malaysia. Tidak hanya melayani pasien lokal, KPJ Johor Specialist Hospital juga menyediakan layanan kesehatan bagi pasien internasional, khususnya dari kawasan Asia Tenggara.

    Tersedia ratusan tempat tidur dan didukung dengan 53 dokter yang terbagi ke dalam beberapa bidang spesialisasi. Beberapa spesialisasi unggulannya meliputi ginjal, kanker, jantung (kardiologi), tulang, dan lain sebagainya. (hbb)