Reklamasi di PT KAS Tak Berizin, Nelayan Sudah Lapor DLH Batam

    spot_img

    Baca juga

    Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI

    >>>Catat Pertumbuhan Cemerlang di Kuartal I 2024 JAKARTA, POSMETRO.CO :...

    May Day di Batam, Tuntutan Serikat Pekerja dan Harapan untuk Perubahan

    BATAM, POSMETRO.CO : Dalam peringatan Hari Buruh Internasional di...

    Komitmen Bersama Pemko Batam dan Posmetro, Menuju Batam yang Maju dan Inklusif

    BATAM, POSMETRO.CO : Posmetro, sebuah lembaga media lokal yang...
    spot_img

    Share

    Aktifitas reklamasi di  PT KAS, Tanjunguncang. Foto: jho

    BATAM, POSMETRO.CO: Hingga saat ini, PT KAS di Tanjunguncang masih melakukan aktivitas penimbunan laut menjadi daratan. Aktifitas yang berada persis di pinggir laut Tanjunguncang, Batuaji tersebut sama sekali tidak memiliki izin.

    Kepala Bidang Perizinan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepri, Jhon Hendri mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum pernah menerbitkan perizinan reklamasi kepada PT KAS.

    “Belum pernah kita memberikan izin kepada perusahaan yang bersangkutan,” ucapnya, Minggu (18/10).

    Namun demikian, Jhon Hendri menyarankan agar konfirmasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan. “Langsung koordinasi saja ke Dinas Kelautan dan Perikanan,” imbuhnya.

    Seperti diketahui, dampak dari reklamasi ini menyebabkan mata pencarian nelayan yang berada di sekitar Tanjunguncang menurun drastis. Pasalnya air laut di sana sudah kotor dan keruh.

    “Kondisi air laut keruh menjadikan nelayan di sini kehilangan mata pencarian,” ucap Nasikin, salah seorang nelayan yang terdampak akibat reklamasi tersebut.

    Nasikin melanjutkan, nelayan di sana berharap agar ada penindakan tegas dari instansi terkait. Sebab aktifitas tersebut tidak kantongi izin dan melanggar hukum.

    “Perusahaan juga belum pernah jumpain kami, kami pun merasa kecewa juga,” tuturnya.

    Nasikin mengaku, belakangan ini mencari ikan ataupun udang di kawasan  Tanjunguncang sudah sangat susah. Kondisi ini berbeda sebelum adanya reklamasi, para nelayan bisa membawa pulang hasil tangkapan 7 kilogram sampai 20 kilogram sehari.

    “Sekarang sudah susah, melaut dari pagi sampai sore paling kencang dapat 3 kilogram,” tutupnya.

    Sementara itu, Leo Laksamana, nelayan lainnya juga mengaku sangat prihatin melihat aktivitas penimbunan lahan di PT KAS. Keluhan tersebut sudah ia disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam, namun aktifitas reklamasi masih tetap beroperasi.

    “Sudah kami sampaikan ke DLH Kota Batam, mereka juga sudah turun ke lokasi, tapi aktivitas tetap berjalan,” tutup Leo.(jho)