Anaknya Dicabuli Ayah Tiri, Ibu Tahu Tapi Enggan Melapor

    spot_img

    Baca juga

    Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI

    >>>Catat Pertumbuhan Cemerlang di Kuartal I 2024 JAKARTA, POSMETRO.CO :...

    May Day di Batam, Tuntutan Serikat Pekerja dan Harapan untuk Perubahan

    BATAM, POSMETRO.CO : Dalam peringatan Hari Buruh Internasional di...

    Komitmen Bersama Pemko Batam dan Posmetro, Menuju Batam yang Maju dan Inklusif

    BATAM, POSMETRO.CO : Posmetro, sebuah lembaga media lokal yang...
    spot_img

    Share

    Ilustrasi korban pencabulan. Foto: ist

    BATAM, POSMETRO.CO: Pria berinisial EH ini seharusnya menjaga N, sekalipun putri tirinya. Namun bagi kepala rumah tangga berumur 40 tahun ini tega merusak masa depan N.

    Informasi yang dihimpun POSMETRO.CO, perbuatan tak senonoh ayah tiri itu sudah sering dialami N. Bahkan di umurnya yang sudah beranjak 15 tahun, N tak bisa berbuat banyak karena ibunya juga tutup mulut sekalipun mengetahui putrinya dicabuli.

    Bukan tanpa sebab jika ibu N hanya diam dan tidak melapor ke polisi. Pasalnya ibu korban hanya ‘bersandar’ kepada EH yang merupakan tulang punggung keluarga.

    “Ia, betul. Aksi pencabulan ini sudah sering terjadi dan berlangsung di rumah korban di salah satu pemukiman liar Kelurahan Tanjunguncang, Batuaji,” ucap Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Theo.

    Polisi berpangkat dua balok kuning itu melanjutkan, meskipun kasus ini bisa dibungkus dengan rapi, tapi akhirnya bisa terbongkar juga. Hal ini setelah paman korban melihat adanya kejanggalan pada korban.

    “Aksi ini baru terkuak ketika korban buka mulut ke pamannya. Pamannya sempat emosi, tapi ia memilih melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” kata Theo.

    Atas laporan tersebut, EH dijemput dari rumahnya satu minggu lalu. EH sendiri sudah memiliki 4 orang anak, 2 merupakan anak tirinya (termasuk korban), sementara 2 lagi hasil pernikahannya bersama ibu korban.

    “Ibu korban menikah dengam pelaku lima tahun lalu setelah cerai dengan suami pertamanya,” ucapnya lagi.

    Terakhir, Theo menyebut kasus ini masih dalam proses. Jika korban tak buka mulut ke pamannya, mungkin kasus ini tak akan dilaporkan sampai sekarang. Sebab ibu korban tak mau suaminya masuk penjara dengan alasan EH merupakan tulang punggung keluarga.

    “Tapi apapun alasannya, ini tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, makanya tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku. Berkas perkaranya lagi kita rampungkan,” tutup Theo.

    Seperti diketahui, kasus pencabulan anak di bawah umur sudah sering terjadi di kawasan Batuaji. Mirisnya lagi, pelaku pencabulan adalah keluarga terdekat dan keluarga korban. Kasus ini terjadi karena kurangnya perhatian orang tua kepada anaknya.(jho)