Progres Pengembangan Rempang Eco-City

    spot_img

    Baca juga

    KPU Kepri Perkenalkan Rami dan Kesi, Maskot Pilkada Kepri 2024

    PINANG, POSMETRO: Sabtu (27/4) malam, suasana pelataran area Taman...

    Giat Minggu Kasih Polres Bintan Kembali Digelar

    BINTAN, POSMETRO: Pelayanan kepada masyarakat baik dikantor ataupun tatap...

    Aturan Dinas Perkim Bintan: Pegawai Merokok di Area Kantor, Denda Rp500 Ribu

    BINTAN, PM: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten...

    Rani Rafitriyani Ajak Pengusaha Dukung Pembinaan Olahraga di Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Ratusan warga antusias mengikuti agenda Halalbihalal...

    BPJS Kesehatan Selenggarakan Forum bersama Kejaksaan Negeri Batam

    >>>Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha BATAM, POSMETRO.CO : Sebagai upaya meningkatkan...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 membawa angin segar terhadap progres pengembangan Rempang Eco-City.

    Perpres yang mengubah beberapa ketentuan dalam aturan sebelumnya ini menjadi landasan penting untuk menjamin hak-hak masyarakat yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang.

    Tidak hanya itu, kehadiran Perpres tersebut menjadi salah satu langkah penting BP Batam yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk memaksimalkan realisasi investasi Rempang Eco-City.

    “Sejauh ini, BP Batam terus mengupayakan percepatan realisasi investasi di Rempang. Sebanyak 86 KK pun sudah bergeser ke hunian sementara sebagai bentuk dukungan warga terhadap program strategis nasional tersebut,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Selasa (26/12/2023).

    Ariastuty menegaskan, proses pergeseran itu pun masih akan terus berlangsung.

    Bukan tanpa alasan, investasi tahap pertama nantinya hanya akan memanfaatkan lahan seluas 2.370 hektare. Dengan peruntukan, kawasan industri seluas 2.000 hektare dan Tower Rempang seluas 370 hektare.

    Dimana, jumlah warga yang akan bergeser pada tahap pertama pembangunan nanti hanya sebanyak 961 Kepala Keluarga (KK).

    “Laporan tim di lapangan, besok akan ada lagi pergeseran terhadap warga di Rempang. Proses ini terus berlanjut tanpa ada batas waktu yang ditentukan,” pungkasnya. (*)