Kerjasama dengan Meta dan Tik Tok, Ketua Bawaslu Kepri: Kita Bisa Take Down Konten di Medsos

    spot_img

    Baca juga

    Giat Minggu Kasih Polres Bintan Kembali Digelar

    BINTAN, POSMETRO: Pelayanan kepada masyarakat baik dikantor ataupun tatap...

    Aturan Dinas Perkim Bintan: Pegawai Merokok di Area Kantor, Denda Rp500 Ribu

    BINTAN, PM: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten...

    Rani Rafitriyani Ajak Pengusaha Dukung Pembinaan Olahraga di Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Ratusan warga antusias mengikuti agenda Halalbihalal...

    BPJS Kesehatan Selenggarakan Forum bersama Kejaksaan Negeri Batam

    >>>Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha BATAM, POSMETRO.CO : Sebagai upaya meningkatkan...

    Jefridin Studi Tiru ke Pemerintahan Kota Surakarta

    >>>Kembangkan Wisata Religi Masjid di Kota Batam BATAM, POSMETRO.CO :...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Spanduk serta baliho raksasa calon legislatif (caleg) ataupun capres dan cawapres kini tak hanya mengotori ruang publik. Kampanye online di ruang cyber juga menjadi perhatian khusus para penyelenggara Pemilu 2024 mendatang. Seperti cara unik caleg promosi diri untuk menyentuh para konstituen menjadi PR bersama penyelenggara pemilu.

    Menurut Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra kalau pihaknya saat ini sudah bekerjasama dengan Meta untuk menindak konten konten di Facebook dan Instragram serta Tik Tok yang melanggar ketentuan.

    “Kerja sama dengan Meta ini dapat membantu Bawaslu menyaring konten media sosial untuk menangkal hoaks, berita bohong, black campaign sampai diberi kewenangan langsung untuk takedown konten yang melanggar ketentuan tersebut,” kata Zulhadril kepada POSMETRO, di sela-sela apel Operasi Mantap Brata 2024, Dataran Engku Putri, Selasa (17/10).

    Zulhadril menilai pelanggaran di media sosial bakal marak terjadi pada masa tahapan pendaftaran capres dan cawapres hingga pada masa kampanye. Pihaknya meminta Meta menyelaraskan standar kebijakannya dengan peraturan Bawaslu yang kini menjadi PR bersama untuk menyelenggarakan pemilu damai.(cnk)