Ratusan WN Tiongkok Dideportasi dari Batam dengan 3 Pesawat dari China

    spot_img

    Baca juga

    Rani Rafitriyani Ajak Pengusaha Dukung Pembinaan Olahraga di Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Ratusan warga antusias mengikuti agenda Halalbihalal...

    BPJS Kesehatan Selenggarakan Forum bersama Kejaksaan Negeri Batam

    >>>Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha BATAM, POSMETRO.CO : Sebagai upaya meningkatkan...

    Jefridin Studi Tiru ke Pemerintahan Kota Surakarta

    >>>Kembangkan Wisata Religi Masjid di Kota Batam BATAM, POSMETRO.CO :...

    Pemko Batam Kembali Raih WTP dari BPK untuk ke 12 Kali

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam meraih opini...

    Motor Listrik Honda EM1 e: Resmi Hadir di Kota Batam  

    BATAM, POSMETRO.CO :  PT Capella Dinamik Nusantara selaku main...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Polda Kepri bersama Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter Polri), berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 153 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok.

    Deportasi 153 orang warga China dan Vietnam ke negara asal melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang dikawal ketat Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Rabu (20/9/2023) sore.

    “Selama 1 bulan ini, jajaran Polda Kepri dan Polres Singkawang berhasil mengungkap tindak pidana love scamming yang berasal dari negara Tiongkok sebanyak 153 orang,” kata Kadiv Interpol Mabes Polri Irjen Pol Krishna Murti didampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun dan Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi.

    Lanjutnya, semua TKA Tiongkok ini harus dideportasi karena mereka melakukan tindak pidana yang melanggar hukum wilayah China.

    “Sedangkan untuk wilayah Indonesia, mereka hanya melakukan pelanggaran imigrasi, untuk itu kita deportasi agar bisa menjalani hukuman di negara mereka,” ungkapnya.

    Kadiv Interpol Mabes Polri juga mengungkapkan, untuk Kota Batam dan Singkawang Kalimantan Barat sudah bersih dari tindak pidana love scamming.

    “Tetapi, tidak untuk kemungkinan di wilayah lain akan kita deteksi. Yang perlu kita ketahui Divhubinter Polri tidak berupaya melakukan penegakan hukum, dan hanya bersifat memfasilitasi operasi yang dilakukan oleh Polda Kepri dan Polda Kalbar,” bebernya.

    Selain di Kepri dan Kalbar, kejahatan trans nasional ini pernah terjadi di daerah lain seperti di daerah Jakarta, dan daerah Surabaya.

    Jadi pola kejahatan trans nasional ini modusnya love scamming yang mana tidak hanya ada di Indonesia. Kita juga pernah memberitahu kepada kepolisian negara Filipina dan Myanmar. Hasilnya berhasil diamankan 1000 orang diantaranya ada orang Indonesia,” pungkasnya. (ABG)