KPU Umumkan 733 DCS Anggota DPRD Batam 

    spot_img

    Baca juga

    KPU Kepri Perkenalkan Rami dan Kesi, Maskot Pilkada Kepri 2024

    PINANG, POSMETRO: Sabtu (27/4) malam, suasana pelataran area Taman...

    Giat Minggu Kasih Polres Bintan Kembali Digelar

    BINTAN, POSMETRO: Pelayanan kepada masyarakat baik dikantor ataupun tatap...

    Aturan Dinas Perkim Bintan: Pegawai Merokok di Area Kantor, Denda Rp500 Ribu

    BINTAN, PM: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten...

    Rani Rafitriyani Ajak Pengusaha Dukung Pembinaan Olahraga di Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Ratusan warga antusias mengikuti agenda Halalbihalal...

    BPJS Kesehatan Selenggarakan Forum bersama Kejaksaan Negeri Batam

    >>>Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha BATAM, POSMETRO.CO : Sebagai upaya meningkatkan...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengumumkan 733 nama daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

    Dari jumlah berkas awal yang diterima oleh KPU Batam sebanyak 819 Bakal Calon Legislatif ( Bacaleg). Kemudian terdapat 733 orang yang memenuhi syarat (MS) berasal dari 17 partai politik (Parpol) di Batam, terdiri dari 466 laki-Laki dan 267 perempuan.

    “Setelah melalui proses pendaftaran sejak Mei 2023, KPU Kota Batam menetapkan 733 Bacaleg. Yang TMS (tidak memenuhi syarat) itu tak mengumpulkan syarat-syarat. Misalnya, ijazah yang tak dilegalisir, dan surat keterangan lainnya,” kata anggota KPU Batam, Aksara P. Manurung, Sabtu (19/8).

    Maka dari itu masyarakat dapat memberikan tanggapannya perihal Bacaleg tersebut selama 10 hari ke depan. Daftar DCS dan kolom tanggapan itu berada di laman infopemilu.kpu.go.id atau datang langsung ke kantor KPU Kota Batam, dengan membawa identitas diri serta bukti dukung hingga 28 Agustus 2023.

    “Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap para Bacaleg dalam DCS tersebut, terkait dengan persyaratan dokumen administrasi pencalonan,” bebernya.

    Dari 733 Bacaleg yang masuk DCS, hampir 50 orang dari anggota DPRD Kota Batam periode 2019-2024 masih mencalonkan diri di kursi legislatif. Sejumlah nama, bertengger diurutan pertama.

    Sementara, Ketua KPU Batam, Mawardi menyebutkan, para DCS itu telah melalui berbagai tahapan sebelumnya. Termasuk perbaikan data saat Bacaleg tersebut TMS.

    “Kami telah melakukan tahapan verifikasi dan kemarin sudah juga melalui perbaikan berkas,” sebutnya.

    Dari proses tersebut, pihaknya telah menentukan ratusan nama Bacaleg yang masuk dalam DCS. Sementara, tahap akhir dari proses pencalonan adalah daftar calon tetap (DCT) November mendatang.

    “Baru kemudian kampanye, masa tenang, dah hari pemungutan suara. Jika terdapat masukan dan tanggapan masyarakat, KPU Kota Batam akan meneruskan ke Parpol untuk klarifikasi,” tutupnya.(hbb)