Bupati dan Wakil Bupati karimun Serahkan Surat Keputusan P3K di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun

    spot_img

    Baca juga

    KPU Kepri Perkenalkan Rami dan Kesi, Maskot Pilkada Kepri 2024

    PINANG, POSMETRO: Sabtu (27/4) malam, suasana pelataran area Taman...

    Giat Minggu Kasih Polres Bintan Kembali Digelar

    BINTAN, POSMETRO: Pelayanan kepada masyarakat baik dikantor ataupun tatap...

    Aturan Dinas Perkim Bintan: Pegawai Merokok di Area Kantor, Denda Rp500 Ribu

    BINTAN, PM: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten...

    Rani Rafitriyani Ajak Pengusaha Dukung Pembinaan Olahraga di Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Ratusan warga antusias mengikuti agenda Halalbihalal...

    BPJS Kesehatan Selenggarakan Forum bersama Kejaksaan Negeri Batam

    >>>Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha BATAM, POSMETRO.CO : Sebagai upaya meningkatkan...
    spot_img

    Share

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq S. Sos.,M.Si., Menghadiri dan Langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi ASN P3K di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Acara yang digelar di Gedung Nilam Sari menjadi momen bahagia bagi para P3K yang menerima SK tersebut, Rabu (26/07/2023).

    Dalam sambutannya Bupati Karimun mengucapkan bahwa kita baru saja menyaksikan penyerahan Surat Keputusan Bupati , yang dimana tenaga kesehatan ada sebanyak 51 orang, tenaga guru sebanyak 469 orang dan total ASN yang hadir hari ini sebanyak 520 orang.

    Bupati Karimun juga mengucapkan selamat kepada para penerima SK P3K dan

    “Alhamdulillah 520 orang disini semuanya sudah menjadi ASN P3K di Kabupaten Karimun,” ucap Rafiq.

    Dalam sambutanya Rafiq juga berharap ASN P3K bekerja dengan baik karna mereka merupakan bagian untuk kemajuan daerah kita. Selamat bekerja dan selamat mengabdi.(ADV)